1 September FSPMI Tiga Daerah Sepakat Akan Demo Di Grahadi Terkait Pengawasan Ketenagakerjaan.

Surabaya,KPonline – Adanya Pandemi Covid 19 rupanya tidak hanya mengganggu kesehatan masyarakat,dunia ketenagakerjaan Jawa Timur juga di buat “sakit” karenanya,salah satunya adalah mandulnya kinerja Pengawas Ketenagakerjaan.

Dari FSPMI saja tercatat ada….laporan yang terbengkalai tanpa ada kejelasan yang sangat berdampak pada nasib kaum buruh itu sendiri.

Bacaan Lainnya

Keluhan atas buruknya kinerja Pengawas Ketenagakerjaan Jawa Timur ini pernah di sampaikan kepada Komisi D DPRD I Jawa Timur serta telah bersurat kepada Disnaker Provinsi Jatim namun nyatanya tidak ada perbaikan.

Kondisi yang berlarut larut ini membuat geram FSPMI Surabaya,Gresik dan Sidoarjo .

FSPMI tiga daerah tersebut pada malam ini Senin,23 Agustus 2021 melakukan Rapat Koordinasi di Kantor PC SPL FSPMI Kota Surabaya untuk membahas hal ini.

Agenda ini dihadiri para pengurus PC dan KC diantaranya Moh Ismail (PC SPL FSPMI Kota Surabaya),Doni Ariyanto (KC FSPMI Kota Surabaya), Nuruddin Hidayat (Sekretaris KC Surabaya),Heri Novianto (PC SPL FSPMI Kab Sidoarjo),Narwoko (PC SPL FSPMI Kab Sidoarjo),Dewanto (PC SPL FSPMI Kab Sidoarjo ) dan perangkat lainnya.

Para pimpinan FSPMI Surabaya,Gresik,Sidoarjo melakukan Koordinasi terkait mandulnya Kinerja Pengawasan Ketenagakerjaan Jawa Timur di Kantor PC SPL FSPMI Kota Surabaya ,Senin 23 Agustus 2021 .(foto : Logam SBY)

Dari pertemuan ini disepakati akan melakukan Aksi Demonstrasi di Gedung Negara Grahadi, Pemprov Jatim dan DPRD I Jatim pada tanggal 1 September 2021 mendatang.

Ketua PC SPL FSPMI Kab Sidoarjo Heri Novianto mengatakan bahwa ” akibat dari adanya PPKM terindikasi Pengawasan melakukan lockdown sendiri sedangkan bidang lain seperti Syarat Kerja (Syaker) tetap bisa melakukan kegiatan secara online via Zoom,Seolah olah ada hal yang disengaja melemahkan fungsi Pengawasan
yang berdampak semakin semena mena nya perusahaan utk melanggar ketentuan hukum ketenagakerjaan.

Hal tersebut yang membuat kami merasa kecewa dan harus melakukan aksi ini agar fungsi Pengawasan Ketenagakerjaan bisa berjalan seperti yang seharusnya”.

(Khoirul Anam)

Pos terkait