1 Mei 2023, Partai Buruh & Serikat Buruh Pastikan Rayakan May Day

Jakarta, KPonline – Ratusan ribu buruh akan melaksanakan peringatan May Day atau Hari Buruh Internasional pada tanggal 1 Mei 2023 yang diselenggarakan serempak di lebih dari 200 kabupaten/kota. Mereka tergabung dalam Partai Buruh dan organisasi serikat pekerja/serikat buruh.

Isu yang diangkat dalam May Day 2023 adalah pertama, cabut omnibus law UU No 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Setidaknya ada 9 poin dari UU Ciptaker yang akan diangkat. Mulai dari upah minimum tidak dirundingkan dengan serikat buruh, outsourcing seumur hidup untuk semua jenis pekerjaan yang disebut “perbudakan modern”, hingga jam kerja 12 jam.

Agenda kedua, mendorong pencabutan Undang-Undang terkait parliamentary threshold 4%. Ketiga, menolak RUU Kesehatan dan yang keempat, sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

Partai Buruh menilai RUU Kesehatan tidak sejalan dengan prinsip jaminan sosial, karena akan menempatkan BPJS di bawah kementerian. Tidak lagi di bawah presiden seperti yang saat ini berjalan. Belum lagi terkait dengan dewan pengawas dari unsur buruh yang dikurangi.

“Kami mendukung sikap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang menolak RUU Kesehatan,” kata Said Iqbal dalam keterangannya, Selasa (24/4/2023).

Keempat, mendesak agar RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) segera disahkan, mengingat sudah lebih dari 18 tahun RUU ini tak kunjung disahkan. Padahal, keberadaan dari beleid ini sangat dinantikan para pekerja rumah tangga, yang hingga saat ini belum memiliki payung hukum.

Lebih lanjut, Said Iqbal mentargetkan buruh yang akan mengikuti May Day berjumlah 500 ribu orang. Pihaknya akan melakukan konsolidasi pasca libur lebaran agar target ini terpenuhi.

“Khusus di Jakarta, aksi May Day akan diikuti 50 ribu sampai 100 ribu buruh, dan pelaksanaan tanggal 1 Mei tidak tanggal yang lain,” tegasnya.

Said Iqbal juga menyampaikan untuk Jabodetabek perayaan may day 2023 akan dipusatkan di tiga tempat, yakni Istana Negara, Mahkamah Konstitusi, dan Gedung DPR RI. (Yanto)