Perayaan HUT FSPMI ke-18 di Sumatera Utara

Medan, KPonline – Seperti diketahui, Federasi Serikat Pekerja Metal Indoneaia (FSPMI) yang berdiri sejak 6 Februari 1999. Tahun ini, FSPMI genap berusia 18 tahun.

Tidak pada umumnya yang merayakan HUT dengan berpesta dan bersuka cita, FSPMI merayakannya dengan turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi ke Pemerintah menolak kebijakan-kebijakan yang merugikan buruh. Aksi ini digelar serentak di 20 provinsi.

Di Provinsi Sumatera Utara, buruh yang tergabung dalam FSPMI juga melakukan aksi unjuk rasa mengkritik kebijakan Pemerintah yang masih belum berpihak kepada buruh, di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara.

Seribuan buruh yang melakukan aksi jalan kaki (longmarch) sepanjang jalan kota Medan (dari batas Kabupaten Deli Serdang-Kota Medan) sampai kantor Gubernur Sumatera Utara yang berjarak kurang lebih 8 km ini menjadi pusat perhatian masyarakan dan pengendara umum yang ada di Kota Medan.

Perwakilan FSPMI membacakan tuntutan secara tertulis di hadapan utusan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Utara.

Sesampainya didepan Kantor Gubernur, mereka menyampaikan aspirasinya dengan cara berorasi secara bergantian masing-maaing Per Kabupaten/Kota dan setiap Pimpinan Unit Kerja (PUK) se-Sumatera Utara.

Selain menyampaikan tuntutan Cabut PP/78/2015, Tolak TKA unskill, hapuskan outsourcing, tolak kenaikan haga termasuk STNK dan BPKB, FSPMI Sumatera Utara juga mengkritik kinerja pemerintah provinsi Sumatera Utara yang belum berpihak pada kaum buruh.

Perayaan HUT FSPMI ke-18.

Selesai berorasi, perwakilan pemerintah Provinsi Sumatera Utara datang menemui buruh dan menerima aspirasi FSPMI yang disampaikan secara tertulis untuk disambungkan ke Pemerintahan Pusat di Jakarta.

Aksi yang dipimpin Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah FSPMI Provinsi Sumatera Utara Tony Rickson Silalahi ini berlangsung hingga pukul 17:30 WIB dan kembali ke kantor DPW FSPMI untuk merayakan HUT ke 18 dengan cara berdoa bersama.