FSPMI Minta Pengusaha PT SHI Bogor Pekerjakan Kembali 12 Orang Buruh yang di PHK

Bogor, KPonline – Setelah masa aksi selesai mengawal Sidang Pleno Dewan Pengupahan Kabupaten Bogor di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Bogor, sebagian massa aksi bergerak ke Citeureup, tepatnya ke PUK SPL-FSPMI PT. SHI, yang beralamat di Jalan Raya Kranggan, Citeureup – Bogor. Hal ini dilakukan untuk memberikan dukungan kepada perwakilan dari PUK SPL-FSPMI PT. SHI yang pada saat itu sedang melakukan perundingan bipartit dengan pihak Management.

Masalah yang di angkat adalah PHK 12 orang pekerja yang menurut mereka tidak sesuai dengan Undang Undang No 13 tahun 2003.

PUK SPL-FSPMI PT. SHI menuntut: (1) Pekerjakan kembali ke 12 orang buruh yang merupakan anggota PUK SPL-FSPMI PT. SHI; (2) Jika perusahaan belum bisa menerima PKWT menjadi PKWTT maka perusahaan harus memperkerjakan kembali, dan (3) Tidak ada PHK kepada pengurus dan anggota PUK SPL-FSPMI PT. SHI.

Cukup lama massa aksi menunggu hasil dari perundingan. Sejak pukul 16:06 WIB mereka duduk dengan tertib dan tidak ada orasi ataupun alat pengeras suara, yang sering dilakukan jika ada pengawalan ataupun aksi.

Hal ini dilakukan karena ijin untuk memarkir mokom depan gerbang pabrik PT. SHI dan orasi tidak diberikan pihak kepolisian yang saat itu melakukan pengamanan.

Hasil pantauan Tim Media Perdjoeangan Bogor ada 2 kompi Pasukan Brigade Mobil (Brimob) dari Mako Brimob Bogor yang datang 1 jam setelah kawan-kawan buruh Bogor yang didominasi oleh Garda Metal Bogor Raya berkerumun disekitar gerbang pabrik PT. SHI.

Dibawah rintik rintik hujan, kawan-kawan buruh Bogor tidak bergeming dari tempat mereka berkumpul. Hal ini mengingatkan akan lagu Mars FSPMI “tak perduli hujan tak perduli panas susah senang ya solidarity”.

Perundingan berakhir pada pukuk 19:57 dengan keputusan dari pihak Management, bahwa dari 12 orang yang diajukan untuk dipekerjakan kembali hanya satu orang saja yang kembali dipekerjakan, yang tentu saja hal ini di tolak perwakilan serikat pekerja. Sehingga kedua belah pihak bersepakat untuk deadlock.

Untuk selanjutnya, dari pihak PUK SPL-FSPMI PT. SHI akan menindak lanjuti kesepakatan deadlock tersebut.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan perangkat Pengurus Cabang SPL-FSPMI Bogor dan Konsulat Cabang FSPMI Bogor, agar permasalahan ini segera selesai. Bahkan kami akan berkoordinasi juga dengan perangkat desa dan tokoh-tokoh masyarakat sekitar. Karena sebagian besar buruh-buruh yang bekerja di PT. SHI adalah warga sekitar juga. Dan aksi mogok kerja adalah pilihan yang terakhir yang akan kami tempuh,” tegas Suhendri Ketua PUK SPL-FSPMI PT. SHI