Wasnaker Provsu Wil-IV, Segera Panggil Kembali Managemen PTPN III

Rantauprapat, KPonline – Setelah panggilan pertama terkait perkara dugaan tindak pidana kejahatan ketenagakerjaan di PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III)Kebun Membang Muda (KMMDA) pihak management PTPN III Distrik Labuhanbatu III (DLAB3) dan KMMDA, tidak hadir, Kamis (03/06) Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara Wil-IV, segera menjadwalkan pemanggilan ulang.

Iskandar Zulkarnain,ST Kepala UPT Wasnaker Wil-IV melalui Erik Irawan,ST Pengawas Ketenagakerjaan menyampaikan hal ini kepada Koran Perdjoeangan Online Minggu (30/05) saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

“Surat panggilan sudah dibuat hari Senin besok setelah ditanda tangani Ka UPT segera kami kirimkan ke management PTPN III DLAB3 dan KMMDA dan kami minta agar pada Kamis (03/06) dapat hadir dengan membawa seluruh data yang kita minta” Ujar Erik singkat.

Terpisah Wardin Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC.FSPMI) Labuhanbatu yang bertindak sebagai kuasa pendamping 17 Pekerja saat diminta pendapatnya mengatakan.
“Proses hukum perkara dugaan tindak pidana kejahatan ketenagakerjaan di PTPN III tetap kami monitoring perkembangannya, dan kami sangat berharap perkara ini tidak selesai melalui musyawarah untuk mufakat, tetapi bisa putus di Pengadilan Negeri Labuhanbatu, sehingga putusan pengadilan tersebut nantinya dapat kami jadikan Yurisprudensi” Ujar Wardin.(Anto Bangun)