Walikota Cimahi Tak Ada Ditempat, Buruh Ancam Mogok Daerah

Buruh berkumpul di Monumen Perjuangansebelum bergerak menuju Gedung Sate
Buruh berkumpul di Monumen Perjuangansebelum bergerak menuju Gedung Sate

Bandung, KPOnline – Tuntut kenaikan Upah Minimum Kota Cimahi Tahun 2022 sebesar 10 persen, ribuan pekerja/buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kota Cimahi, kembali berunjuk rasa di halaman kantor Pemkot Cimahi pada Rabu (24/11/21).

Berdasarkan pantauan tim Media Perdjoeangan FSPMI Bandung Raya, ribuan massa tersebut bergerak dari dua titik kumpul, tepatnya dari depan PT. Suritex Jalan Pahlawan Desa, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan dan dari depan PT. Kahatex Jalan Gempol Cimahi Selatan Kota Cimahi.

Bacaan Lainnya

Sebagian masa aksi juga nampak berjalan kaki sejak mereka mulai bergerak, dengan adanya aksi tersebut membuat beberapa Jalan yang di lewati macet total.

Sesampainya di depan Kantor Walikota Cimahi, tak lama kemudian perwakilan massa langsung di terima beraudiensi oleh Asisten Daerah Kota Cimahi, raut kecewa nampak terlihat dari para pekerja/buruh, pasalnya Walikota Cimahi (Ngatiyana) tidak ada di tempat.

Untuk melampiaskan kekecewaannya para pekerja/buruh pun akan kembali menggelar aksi unjuk rasa pada esok hari tepatnya pada Hari Kamis 25 November 2021, dengan mengancam akan melakukan kuras pabrik dan sweeping ke perusahaan-perusahaan yang masih tetap berproduksi.

Hal itu di pertegas dengan telah di terbitkannya surat intruksi aksi dari Aliansi Buruh Kota Cimahi, namun tujuan aksi di pundak kantor Gubernur Provinsi Jawa Barat, jika saja semua daerah menurunkan masa aksi dengan maksimal, maka ada kemungkinan ruas jalan yang mereka lewati akan tambah macet bahkan bisa jadi lumpuh total.

Adapun tuntutan mereka dalam aksi tersebut adalah agar Walikota Cimahi segera membuat surat rekomendasi kenaikan Upah Minimum Kota Cimahi sebesar 10 persen.(Drey)

Pos terkait