Upaya Menjauhkan Serikat Buruh Dari Politik Harus Dilawan

Massa buruh membentangkan tulisan #2019GantiPresiden saat May Day./Eddo

Jakarta, KPonline – Ketika dua kubu sedang bertarung, ada teori paling mendasar yang berlaku untuk keduanya. “Apabila sebuah kelompok tidak bisa ditarik menjadi sekutu bagimu, jangan biarkan mereka menjadi sekutu bagi musuhmu.”

Karena itu, menjadikan kelompok yang tidak bisa bisa ditarik menjadi sekutu ke dalam posisi netral adalah strategi jitu. Minimal pihak musuh tidak mendapat tambahan kekuatan.

Hal itu juga berlaku dalam politik. Apalagi jika kemudian dukungan tersebut bertolak belakang dengan sikap politiknya.

Kalimat seperti, “Serikat buruh harus berada dalam posisi netral.” Juga, “Karena hak pilih adalah urusan masing-masing pribadi, maka keputusan serikat buruh terkait dengan politik boleh untuk tidak ditaati.”

Kalimat-kalimat di atas tidak sepenuhnya bebas dari kepentingan politik. Jika kita mau adil, memilih untuk tidak memilih sekalipun adalah merupakan sikap politik. Termasuk di dalamnya pilihan untuk membangun kekuatan politik alternatif.

Dengan redaksi lain saya ingin mengatakan, seruan untuk bersikap netral merupakan sikap politik. Mereka berpolitik dengan mengajak orang untuk tidak menggunakan hak politik (baca: memilih).

Membangun Alat Politiknya Sendiri

Rakernas KSPI memutuskan sikap politik untuk mendukung Prabowo Subianto dalam Pilpres 2019. Dari Kanan: Deputi Presiden/Ketua Harian KSPI Muhamad Rusdi, Presiden KSPI Said Iqbal, dan Sekretaris Jenderal KSPI Ramidi.

Idealnya, memang, buruh memiliki partai politiknya sendiri. Di KSPI, misalnya, upaya untuk menuju ke arah sana sedang dikerjakan. Salah satu yang sempat dilakukan adalah melalui Rumah Rakyat Indonesia.

Ketentuan bahwa untuk membangun sebuah partai harus ada kepengurusan di seluruh provinsi, 75% di kabupaten/kota yang bersangkutan dan paling sedikit 50% jumlah kecamatan bukanlah sesuatu yang mudah untuk dilakukan.

Kepengurusan KSPI sendiri baru bisa mengisi di 30 Provinsi dan 250-an Kabupaten/Kota. Sementara itu, di tingkat kecamatan belum sempat dilakukan. Faktanya, memang, saat ini organisasi rakyat tidak mampu memenuhi syarat itu.

Di sisi lain, pemetaan ini menunjukkan kekuatan politik kaum buruh yang mengesankan. Tidak hanya di atas kertas, apa yang dicatat adalah massa real dan bisa digerakkan. Salah satu indikatornya, massa KSPI mewarnai dalam aksi-aksi di berbagai daerah. Juga beberapa federasi yang memiliki tradisi iuran hingga serikatnya menjadi mandiri.

Pertanyaannya kemudian, selama belum ada partai, kemana kekuatan politik kaum buruh akan diarahkan? Dalam hal ini KSPI menganut prinsip, independent but not neutral.

KSPI bukan underbow partai politik manapun. Lebih dari 80 orang kader KSPI yang direkomendasikan maju dalam pemilihan legislatif 2019 berasal dari kurang lebih 8 (delapan) partai. Salah besar jika ada yang mengatakan KSPI underbow partai politik tertentu.
Ia independen. Kongres memutuskan, selain sosial ekonomi, KSPI juga bergerak di ranah sosial politik. Kemudian Rakernas menegaskan sikap itu. Setiap keputusan diambil tidak bergantung pada pihak lain.

Pernyataan Berthold Brecht terkait dengan buta politik.

Namun demikian, KSPI tidak netral. Dalam pileg, kader-kader KSPI diserukan untuk memilih caleg dari buruh. Hal yang sama juga dalam pemilihan presiden, yang dalam hal ini Rakernas KSPI pada bulan April 2018 secara bulat dan aklamasi mendukung Prabowo Subianto.

Pilihan untuk mendukung Prabowo Subianto berdasarkan hasil kesimpulan KSPI, bahwa Presiden Joko Widodo gagal dalam memenuhi janji-janjinya. Oleh karena itu, yang paling logis adalah #2019GantiPresiden.

Pilihan itu tidak akan pernah bisa bisa diwujudkan jika kita dalam posisi netral. Termasuk dengan mempropagandakan untuk membangun partai alternatif. Pemilu 2019 sudah di depan mata, sementara membangun partai sendiri membutuhkan waktu yang lama. Tentu saja, sikap ini jangan dibaca bahwa KSPI alergi terhadap upaya kaum buruh untuk membangun alat politiknya sendiri.

Siasat dalam jangka pendek adalah dengan memasukkan isu perjuangan — sepuluh tuntutan buruh dan rakyat (SEPULTURA) — dalam perhelatan akbar pemilihan presiden. Dalam Pilpres 2019, KSPI tidak saja memenangkan Prabowo. Tetapi juga memastikan bahwa ia akan mengimplementasikan apa yang selama ini tidak dilakukan oleh Jokowi.

KSPI memposisikan sebagai alat politik bagi kaum buruh. Setidak-tidaknya melakukan ikhtiar politik untuk meningkatkan kesejahteraan kaum buruh dan keluarganya.

Lalu muncul banyak petuah, bahwa serikat buruh bukanlah partai politik. Serikat seharusnya bersikap netral.

Kalau saja sikap itu keluar dari orang yang apolitis — meminjam istilah Berthold Brecht dalam gambar di atas — barangkali kita bisa memahami kebodohannya. Tetapi jika itu disuarakan oleh mereka yang memiliki kepentingan politik berbeda, sebagaimana teori yang saya sampaikan di awal kalimat ini, pendapat salah kaprah itu dan harus dibantah. Dilawan.

Catatan Ketenagakerjaan: 3 Ramadhan 1439 H