UMSK Batam 2018 Kadisnaker Kepri Ingkar Janji, Buruh Ancam Mogok Daerah

Batam,KPonline –  Ketua KC FSPMI Batam, Alfitoni mengungkapkan kegeramannya terkait UMSK Batam 2018 yang terkesan dipermainkan.  Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Batam yang di sedianya di janjikan akan di SK kan Gubernur paling lambat hari ini (30/4/2018) hingga malam ini belum juga di tandatangani oleh gubernur Kepri Nurdin Basirun

Sejumlah buruh FSPMI yang hingga sore tadi menunggu sejak pagi di Graha Kepri Batampun pulang tanpa membawa hasil apapun.

Bacaan Lainnya

Alfitoni yang siang tadi berangkat langsung ke Dompak juga kecewa terhadap kadisnaker Kepri karena dalam waktu seminggu tidak mendapatkan tanda tangan Gubernur karena SK UMSK tersebut sudah di tangan kadisnaker Kepri.

“Kami akan tetap menunggu SK UMSK Batam hingga nanti malam,  jika sampai besok tidak ada keputusan maka jangan salahkan buruh Mayday besok Batam menjadi bergejolak”.

“Dan jika 1 Mei nanti belum juga di tanda tangani Gubernur, hari Jum’at depan aliansi buruh Batam akan kembali turun ke jalan untuk melakukan mogok daerah”.

Ketua KC FSPMI Batam inipun menduga apakah ada yang bermain untuk menggagalkan UMSK Batam karena seperti di ketahui sesuai kesepakatan antara pemerintah dan aliansi buruh Batam, hari ini Rabu (30/04/2018) merupakan batas terakhir dimana akan ada keputusan mengenai UMSK Batam 2018.(Minto)

Pos terkait