Tutup Jalan, Buruh Sidoarjo Tuntut UMK Sebesar 4,45 Juta

Sidoarjo, KPonline – Buruh Sidoarjo yang tergabung di dalam Aliansi Persatuan Pekerja Buruh Sidoarjo (PPBS) pada hari ini 5/11/2019 melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Disnaker .

Dengan menggunakan dua Mobil Komando mereka menyuarakan aspirasi Buruh Sidoarjo yang menolak intervensi Pemerintah pusat atas upah di daerah terutama terkait Upah Sektoral mengingat di Jawa Timur sudah memiliki Perda No 8 Tahun 2016 yang bisa dijadikan dasar penetapan upah Sektoral ketika tidak ada asosiasi sektor.

Bacaan Lainnya

Kadisnaker yang baru menjabat juga dituntut agar bisa mengikuti kadisnaker sebelumnya untuk mau merekomendasikan UMK-UMSK secara bersama sama .

Meskipun beredar kabar bahwa di kantor tersebut tidak ada pimpinan yang sedang bertugas namun tetap saja mereka melakukan aksi ini dan menutup jalan mengingat Surat Pemberitahuan Aksi di Kantor Disnaker sudah disampaikan seminggu sebelumnya.

Menurut Korlap PPBS,Khoirul Anam ,Buruh Sidoarjo juga menuntut kenaikan UMK Sidoarjo 2020 sebesar Rp 4,45 Juta – UMSK sebesar 15% ,12% dan 10%.

Rencananya aksi ini akan dilakukan selama tiga hari berturut turut hingga Kamis mendatang.

(Khoirul Anam)

Pos terkait