Tuntut Naik Upah 15%, Buruh Bekasi Lumpuhkan Kawasan Industri

Bekasi, KPonline – Dampak dari kenaikan upah di beberapa daerah yang nilainya rata – rata tidak lebih dari 4 % membuat Buruh Bekasi marah.

Dari info yang diterima Koran Perdjoeangan bahwa hari ini Kamis (23/11/2023) ada rapat Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) Bekasi yang bertempat di Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kab Bekasi.

Bacaan Lainnya

Dalam rapat pertama Depekab yang dilaksanakan pada Selasa (21/11/2023) pihak Depekap unsur Apindo hanya mengusulkan angka kenaikan 0.13 %.

Hingga informasi ini diturunkan rapat depekab yang sedang berlangsung unsur Pemerintah dan Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) masih kekeh menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) No.51/2023 yang nilai rekomendasi UMK Bekasi (Upah Minimum Kabupaten) tidak jauh nilainya dari Rapat Depekab sebelumnya.

Sementara itu, massa aksi buruh sudah melumpuhkan kawasan-kawasan industri di Bekasi. Terlihat massa masih bertahan di perempatan antara Kawasan Industri EJIP (East Jakarta Industrial Park) dan Delta Silicon 1 Cikarang, pertigaan Pasar Central Kawasan Hyundai, Kawasan MM2100 dan di luar kawasan. (Ramdhoni)

Pos terkait