Tujuan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) adalah Bentuk Hubungan Industrial Yang Harmonis

Karawang, KPonline – Perjanjian Kerja bersama (PKB) adalah mahkota serikat pekerja dan lahirnya PKB adalah bentuk kerjasama hubungan industrial yang baik itulah yang di sampaikan Sopyan Wakil Sekretaris bidang Upah dan PKB PC SPAMK FSPMI Kabupaten Karawang.

Ceremony launching Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PUK SPAMK FSPMI PT. TJForge Indonesia Karawang dilakukan di depan loby gedung utama pada Selasa, (30/3/2021).

Mr. Shiro Uchida Presiden Direktur Bachtiar Vice Presiden Direktur, Bapak Iskandar sebagai officer Hadir dalam kegiatan tersebut.

Sedangkan hadir juga dari pihak pemerintah Disnakertrans yang di Wakilkan oleh ibu Asih.

Surya Hadinata mengatakan “Terimakasih management yang berusaha menyelesaikan PKB dan ada 3 hal yang menjadi dasar atas diselesaikan nya PKB ini

1. Karyawan dan perusahaan menjadi lebih tahu hak dan kewajiban masing-masing

2. Untuk mengurangi konflik hubungan industrial yang menggangu Kesejahteraan dan Kemajuan perusahaan.

3. Perusahan bisa menyiapkan dana dari awal untuk kesejahteraan karyawan.

(Akhmad Carsa)