Trafo Gardu Listrik di Cikarang Terbakar, Pekerja OS PLN Terkonfirmasi Peranannya

Bekasi, KPonline – Di sela-sela akhir Ramadhan 1442 H, di seluruh pelosok nusantara di hebohkan dengan pekerja outsourcing PLN sedang menuntut hak Tunjangan Hari Raya yang dikurangi. Sedangkan di Kabupaten Bekasi terjadi ledakan besar di sebuah Gardu Induk.

Sebelumnya viral di sosial media Halaman Facebook dengan nama Urban Cikarang mengabarkan adanya Kebakaran di Gardu Induk (GI) Cikarang di Jalan Inspeksi Kalimalang. Ditambah lagi munculnya komentar yang mengabarkan terjadinya pemadaman listrik di sebagian besar sekitar GI Cikarang sampai di sekitar wilayah industri MM2100.

Tim Koran Perdjoeangan Bekasi mencoba menelusuri informasi yang ada dan mendapatkan informasi bahwa telah terjadi ledakan dan kebakaran di gardu milik PT. Gunung Garuda. Gardu listrik milik PT. Gunung Garuda sendiri terletak bersebelahan dengan GI Cikarang.

Ledakan yang terdengar sangat keras ini mengawali gardu yang terbakar. Seorang pekerja Yantek Kabupaten Cikarang membenarkan kejadian ini.

“Info Ggn Lur UP2B JABAR : GI JBBKA Pkl.05:38 PMT 150 kV CIKRG 1-2 trip, GI RJPSI PMT 150 kV CIKRG 1 trip, GI CIKRG, FJWSA &CLNDO hilang tegangan estimasi beban padam total 150 MW, info lain menyusul /Dispa2”. Demikian informasi dari seorang petugas PLN yang tidak mau disebut namanya.

Situasi kebakaran gardu dan disertai pemadaman yang luas ini menyibukkan petugas-petugas PLN mulai dari Satpam, Operator Gardu Induk dan Pemeliharan GI. Selain itu Petugas Pelayanan Teknik (Yantek) harus terlibat dalam penormalan akibat ikut padamnya pelanggan PLN baik pelanggan umum, pelanggan industri dan pelanggan potensial lainnya. Dari semua petugas PLN yang terlibat dalam perbaikan dan penormalan penyaluran energi listrik ke masyarakat adalah pekerja Outsourcing atau Tenaga Alih Daya PLN.

Hal ini seakan mengkonfirmasi bahwa pekerja PLN yang bekerja menjaga suplay energy listrik ke pelanggan PLN adalah pekerja OS. Sebagaimana diketahui sepekan terakhir menjelang Idul Fitri 1442 H ini seluruh pekerja OS PLN di seluruh nusantara melakukan aksi demo menuntut THR dibayar penuh karena adanya pemotongan yang dilakukan oleh vendor dengan alasan adanya Perdir PLN nomor 0219 Tahun 2019.

Bagi masyarakat Bekasi khususnya, menjadi pertanyaan bagaimana kualitas kelistrikan di Bekasi. Karena jika yang terganggu adalah kelistrik milik pelanggan/pabrik di luar GI milik PLN tapi yang ikut padam masyarakat umum yang mendapatkan suplay listrik dari beberapa GI milik PLN.

Jangan sampai hal ini terjadi menjadi indikasi melemahkan PLN sehingga dijadikan alasan program privatisasi PLN yang dikhwatirkan masyarakat ujung-ujungnya menaikkan tarif listrik menjadi berlipat-lipat.

Penulis : Chandra