Bekasi, KPonline – Puluhan warga terdiri dari 72 KK dari Kampung Pangkalan Bambu, RT 005/01, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, menyuarakan penolakan terhadap rencana penggusuran yang dilakukan secara sepihak karena tidak adanya solusi dari Pemerintah Kota Bekasi.
Mereka melakukan aksi long march menuju kantor Wali Kota Bekasi, Kamis (03/7/2025). Aldi Haryo Seno, yang tercatat sebagai Wakil Presiden Blangko Pemuda LMID dan Korlap Aksi menyatakan kekecewaannya atas belum adanya solusi dari pemerintah.
”Penggusuran ini dilakukan tanpa ada solusi warga terdampak. Padahal, mereka telah menetap dan menjadi bagian dari masyarakat Kota Bekasi selama bertahun-tahun. Bahkan, warga telah berkontribusi dalam berbagai program pemerintah, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Sehat (KIS), hingga pendataan administrasi kependudukan,” ungkapnya.
Senada dengan Aldi, Mumu selaku Ketua RT 05/01 mengatakan kalau warganya bukan warga liar yang tidak punya identitas kependudukan.
“Warga Kampung Pangkalan Bambu bukan warga liar. Kami memiliki KTP, KIS, ikut pemilu, dan diakui secara administratif oleh kelurahan dan kota. Tapi kini kami diperlakukan seperti tak punya hak atas tempat tinggal kami,” ujar Mumu selaku ketua RT.
Dia juga menilai bahwa proyek penataan kawasan yang dikaitkan dengan normalisasi Kali Bekasi justru berpotensi menyingkirkan warga dari tempat tinggal mereka tanpa solusi yang adil. Hingga saat ini, tercatat 72 kepala keluarga tinggal di wilayah tersebut, yang mencakup balita, anak sekolah dasar, pelajar SMP hingga lansia.
Dalam pernyataan, warga menuntut tujuh poin kepada Pemerintah Kota Bekasi, di antaranya :
1. Menolak penggusuran sepihak terhadap warga bantaran Kali Bekasi.
2. Mendesak Wali Kota Bekasi menghentikan penggusuran dan berdialog dengan warga.
3. Wujudkan reformasi agraria sejati untuk keadilan seluruh warga Bekasi.
4. Ciptakan ruang hidup yang layak dan aman bagi semua.
5. Hentikan tindakan intimidatif terhadap warga.
6. Hentikan penggusuran sebagai solusi semata.
7. Hentikan tindakan represif dalam penataan kota.
Warga berharap, melalui aksi damai ini, pemerintah kota segera mempunyai solusi adil bagi warga, dan berpihak pada keadilan sosial. (Rojali)