Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Buruh Pastikan Kawasan Industri Kota Cimahi Lumpuh

Cimahi, KPonline – Aliansi Gerakan Rakyat Seluruh Cimahi (AGRESI) yang dipelopori oleh serikat pekerja atau serikat buruh (SP/SB) se-Kota Cimahi yang terdiri dari; SPSI, SBSI 92, FSPMI, KASBI, SPN, GOBSI dari 2 elemen Mahasiswa yaitu BEM UNJANI dan GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) besok Kamis, 12/3/2020 akan melakukan aksi longmarch dan menghentikan proses produksi dikawasan Industri Cimahi.

Agenda tersebut, dimulai dari dua titik keberangkatan, yaitu di depan PT. Hexatek untuk Wilayah Cimahi Barat dan di PT. Kahatex untuk Wilayah Cimahi Timur. Selanjutnya, melakukan penjemputan ke Pabrik-pabrik diseluruh kawasan Industri Cimahi dan menghetikan kegiatan proses produksi dikawasan itu.

Bacaan Lainnya

Aksi besok merupakan puncak dari rangkaian aksi penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di Kawasan Kota Cimahi yang dipelopori oleh AGRESI. Kemudian aksi akan dilakukan ke gedung Pemerintahan Provinsi Jawa Barat, yaitu Gedung Sate Bandung dengan tuntutan yang sama, penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja pada agenda aksi berikutnya.

Diketahui Omnibus Law ini adalah Rancangan Undang-undang sapu jagat yang merubah secara radikal undang-undang yang sudah berlaku. Salah satunya adalah Undang-undang Ketenagakerjaan yang dinilai sangat merugikan kelas pekerja atau kaum buruh.

Seperti yang disampaikan oleh Pimpinan FSPMI Cimahi yang tergabung dalam AGRESI Jujun Juansah. Ia menyatakan, bahwa hasil kesepakatan rapat Pimpinan Aliansi Gerakan Rakyat Seluruh Cimahi sore ini, menyepakati bahwa besok Kamis 12 Maret 2020, seluruh Industri dikawasan Industri Cimahi dipastikan produksinya terhenti dan seluruh buruh dikawasan Industri Cimahi all out untuk mengikuti aksi penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja menuju kantor DPRD Kota Cimahi. (Asep Rosid/Drey)

Pos terkait