Tolak Omnibus Law, FSPMI Kabupaten Karawang Adakan Rapat Teknis Lapangan Aksi Damai di Pemda Karawang

Karawang, KPonline – Dibeberapa daerah, Serikat Pekerja atau Serikat Buruh (SP/SB) protes terkait Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang berisi 553 pasal yang mengundang Kontroversial.

Di Wilayah Jawa barat tepatnya di daerah Kabupaten Karawang, FSPMI Kabupaten Karawang sepakat akan menolak Omnibus Law tersebut. Hari ini Rabu (15/01/2020) Konsulat Cabang FSPMI Kabupaten Karawang adakan rapat teknis lapangan aksi damai di depan gerbang pintu utama Gedung DPRD dan Kantor Bupati Kabupaten Karawang besok siang (16/01/2020)

Bacaan Lainnya

Peserta yang hadir dalam rapat teknis lapangan 13 orang yang dipimpin langsung oleh Ketua KC FSPMI Kabupaten Karawang Asmat Serum, SH dan Ketua PC SPA (SPAMK, SPAI, SPEE, SPL) FSPMI Kabupaten Karawang dan Perwakilannya, Staf KC dan Staf PC SPA (SPAMK, SPAI, SPEE, SPL) FSPMI Kabupaten Karawang, Korda Media Perdjoeangan Kabupaten Karawang dan Korda Garda Metal dan Perwakilannya.


Ini hasil rapat teknis lapangan untuk disampaikan kepada seluruh SPA (SPAMK, SPEE, SPAI, SPL) FSPMI Kabupaten Karawang persiapan aksi damai Tolak Omnibus Law besok di Pemda Karawang;

1. Kehadiran tentang PC SPA (SPAMK, SPEE, SPAI, SPL) FSPMI Kabupaten Karawang untuk mengatur dan membuat draft Konsep Penolakan Omnibus Law .

2. Rencananya Obon Tabroni akan Komunikasi dan Koordinasi dengan Dewan di Kabupaten Karawang.

3. Perwakilan yang masuk saat audiensi dengan Bupati Karawang adalah Ketua atau Perwakilan SPA (SPAMK, SPAI, SPEE, SPL) FSPMI Kabupaten Karawang.

4. Untuk waktu pertemuan harus bisa diatur jangan sampai bentrok dengan yang lainnya.

5. Konsep penolakan Omnibus Law seharusnya dari DPR-RI yang diteruskan ke DPRD

6. Membuat Press Release tentang Omnibus Law yang diprint dan dibagikan ke masyarakat umum.

7. Ketua PC dan Sekretaris SPA (SPAMK, SPAI, SPEE, SPL) FSPMI Kabupaten Karawang harus berada disekitar mobil komando.

8. ketua dan Sekretaris KC FSPMI Kabupaten Karawang serta Ketua dan Sekretaris PC SPA (SPAMK, SPEE, SPAI, SPL) FSPMI Kabupaten Karawang serta Bidang Organisasi mempelajari tentang Omnibus Law dan menjadi orator di atas mobil komando FSPMI Kabupaten Karawang.

9. Teknis titik kumpul di area depan KC FSPMI Kabupaten Karawang. Kemudian langsung ke Pemda Kabupaten Karawang, massa aksi akan berangkat dari Kawasan Industri International City (KIIC) pukul 09.00 WIB ke KC FSPMI Kabupaten Karawang.

Untuk Garda Metal Kabupaten Karawang melakukan Koordinasi dengan massa aksi disetiap kawasan yang berada di Kawasan timur, tengah dan barat.

Untuk PIC Kordinator Area (Korea) Kawasan dari Garda Metal masing-masing Kawasan. Pemberangkatan Pukul 10.00 WIB dari titik Kumpul di KC FSPMI Kabupaten Karawang dan pembagian grup sudah ada di Garda Metal.

10. Semua Staf SPA (SPAMK, SPAI, SPEE, SPL) FSPMI Kabupaten Karawang wajib hadir dan menjadi MC di atas mobil komando FSPMI Kabupaten Karawang secara bergantian.

Rapat teknis lapangan aksi damai penolakan Omnibus Law Undang-undang Cipta Lapangan Kerja dimulai Pukul 15.15 WIB sampai dengan Pukul 16.30 WIB.

Pos terkait