Jepara, KPonline – Buruh dan Garda Metal Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) kabupaten Jepara pagi ini melakukan briefing koordinasi, Senin (23/03/2020).
Mereka terlihat menduduki gedung koperasi lama yang kebetulan berada dekat dengan kawasan PT. SAMI-JF, Jepara sebagai ttitk kumpul mereka.
Menurut pantauan mediaperdjoeangan.com mereka melakukan briefing koordinasi sebelum mereka bergerak untuk bertemu dengan wakil rakyat mereka yang duduk sebagai DPRD kabupaten Jepara khususnya untuk komisi C dan jajarannya.
“Pagi ini pukul 09.00 WIB kita akan bertemu wakil rakyat kita DPRD kabupaten Jepara perihal audiensi. Kita akan audiensi bersama-sama dalam satu wadah dengan Aliansi Buruh Jepara Bersatu.” ucap Yohanes ketua PUK SPAMK FSPMI PT. SAMI-JF.
Maksud dan tujuan mereka menemui ketua komisi C DPRD kabupaten Jepara beserta jajarannya adalah untuk melakukan audiensi terkait RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang beberapa waktu terakhir hingga saat ini masih menjadi isu yang panas di kalangan buruh.
Maraknya aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh buruh dan elemen masyarakat di Indonesia menjadi sebuah bukti protes keras penolakan mengenai RUU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut karena disinyalir akan menyengsarakan buruh dan masyarakat.
“Audiensi hari ini untuk meminta dukungan dari DPRD kabupaten Jepara kepada kita (buruh) perihal penolakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang akan mengancam nasib buruh kedepannya. Terbukti dengan adanya beberapa pasal yang akan menyengsarakan buruh.” imbuh Yohanes Sri Giyanto.
Surat rekomendasi penolakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPRD kabupaten Jepara menjadi target audiensi yang akan berlangsung hari ini. Sekaligus sebagai pembuktian keterpihakan wakil rakyat terhadap nasib buruh dan masyarakatnya dengan turut menolak adanya RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
(Ded)