Labuhanbatu,KPonlien, – Pimpinan Unit Kerja (PUK) SPPK FSPMI PT Sinar Karsa dan Pimpinan Cabang (PC) SPPK-FSPMI Labuhanbatu menegaskan sikap tegas May Day bukan panggung hiburan, bukan ajang bagi-bagi sembako—melainkan momentum perlawanan buruh terhadap ketidakadilan yang terus dipelihara.
Penegasan ini disampaikan usai rapat koordinasi Aksi May Day 2026 di Aula Tunggal Panaluan Polres Labuhanbatu, yang digelar pada selasa,21 April 2026,menyusul surat pemberitahuan aksi FSPMI tertanggal 17 April 2026. Dalam rencana aksi tersebut, FSPMI akan mengerahkan sekitar 3.000 buruh dari Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, dan Labuhanbatu Selatan untuk turun ke jalan pada 1 Mei 2026, dengan titik aksi di Kantor DPRD dan Kantor Bupati Labuhanbatu.
Dalam rapat, Polres Labuhanbatu menawarkan konsep perayaan May Day dalam bentuk kegiatan seremonial di Lapangan Ika Bina yang diisi hiburan dan pembagian sembako. Sementara Dinas Ketenagakerjaan mengusulkan kegiatan serupa di Stadion Binaraga dengan pembatasan peserta hanya 500 orang.
Namun bagi FSPMI, konsep tersebut dinilai mengaburkan substansi perjuangan buruh.
Sekretaris PC SPPK FSPMI Labuhanbatu,Budi Syahputra Siregar menegaskan “May Day bukan festival. Buruh tidak sedang merayakan penderitaan mereka. Kami datang untuk menyampaikan tuntutan, bukan untuk menerima hiburan.”
Ketua PC SPPK FSPMI Labuhanbatu,Wardin mempertegas arah gerakan:
“Ketika buruh masih diupah murah, di-PHK massal, dan dipaksa bekerja melibatkan keluarga demi target, maka May Day harus menjadi panggung perlawanan. Tidak ada perubahan tanpa tekanan.”
Suara yang sama juga datang dari basis pekerja di perusahaan. Yarman Zai Ketua PUK SPPK–FSPMI PT Rantau Sinar Karsa–Asian Agri Group, menegaskan bahwa kondisi riil buruh di lapangan tidak bisa ditutupi dengan kegiatan seremonial.
“Buruh di perkebunan masih menghadapi tekanan target, upah yang tidak layak, hingga praktik kerja yang melibatkan keluarga untuk mengejar basis. Ini bukan kondisi yang bisa diselesaikan dengan bagi-bagi sembako. Kami butuh perubahan kebijakan yang nyata, bukan acara simbolik,” tegas Yarman.
FSPMI Labuhanbatu membawa 11 tuntutan utama dalam Aksi May Day 2026, yang mencerminkan persoalan serius yang dihadapi buruh, khususnya di sektor perkebunan kelapa sawit:
– Sahkan UU Ketenagakerjaan yang berpihak pada buruh
– Hapus outsourcing dan sistem upah murah (HOSTUM)
– Hentikan praktik perbudakan modern di perkebunan
– Reformasi pajak: hapus pajak atas THR, pesangon, JHT, pensiun, dan bonus buruh
– Naikkan PTKP PPh 21 menjadi Rp7,5 juta
– Hentikan PHK massal berkedok efisiensi
+ Terapkan struktur dan skala upah di perkebunan
– Tindak tegas perusahaan yang melanggar ketentuan upah
– Lanjutkan pemeriksaan laporan kasus buruh oleh pengawas ketenagakerjaan
– Wajibkan pembentukan PKB di seluruh perusahaan
FSPMI menegaskan tetap menghargai undangan dan fasilitasi dari pihak kepolisian serta pemerintah daerah. Namun secara prinsip organisasi, FSPMI tidak akan larut dalam kegiatan seremonial yang menjauhkan buruh dari agenda perjuangan.
Saat ini, FSPMI Labuhanbatu tengah melakukan konsolidasi internal bersama Pimpinan Unit Kerja (PUK) untuk mematangkan strategi aksi.
May Day 2026 di Labuhanbatu dipastikan bukan sekadar peringatan, melainkan perlawanan terbuka terhadap ketimpangan.
“Jika keadilan tak diberikan, maka jalanan akan menjadi ruang perlawanan.” tutup Yarman Zai. (Pranoto)