Jakarta,KPonline – Ratusan buruh yang berasal dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia ( FSPMI ) melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor Kejaksaan Agung RI di Jakarta (20/02/2019).
Dalam aksinya buruh mendesak pihak Kejaksaan Agung untuk mengabulkan penangguhan sementara rekan mereka ketua PUK SPEE FSPMI PT. Panasonic Global Energy Indonesia, Jufrizal yang diduga menjadi korban kriminalisasi pengusaha karena mendirikan serikat pekerja.
” Kami meminta Kejaksaan Agung untuk menerima permintaan penangguhan sementara dan segera membebaskan sementara saudara Jufrijal yang patut diduga menjadi korban kriminalisasi karena mendirikan serikat pekerja ” ujar Yudy Winarno selaku ketua umum SPEE FSPMI.
Judy Winarno mengatakan bahwa permasalahan ini berawal ketika Jufrizal dan kawan-kawannya membentuk serikat pekerja FSPMI di PT Panasonic Gobel Energy Indonesia. Di perusahaan tersebut sudah ada Serikat Pekerja Panasonic Gobel (SPPG).
“Jufrizal memilih bergabung dengan FSPMI, karena merasa SPPG sudah tidak amanah lagi dalam memperjuangkan hak-hak buruh,” kata Judy.
Sejak FSPMI kembali terbentuk di perusahaan tersebut, terjadilah perselisihan. Ada kemungkinan, SPPG khawatir jika FSPMI dibiarkan membesar, maka seluruh pekerja di perusahaan tersebut akan bergabung dengan FSPMI.
“Kami menduga, karena kedekatan dengan pimpinan perusahaan, mereka menekan FSPMI. Tujuannya adalah untuk membubarkan FSPMI dari perusahaan tersebut,” lanjutnya.
Padahal, menurut Judy, peselisihan antar serikat pekerja bisa diselesaikan melalui PHI. Tetapi karena mereka tidak ingin ada FSPMI di perusahaan tersebut, dibuatlah cara agar FSPMI bubar.
” Salah satunya dengan cara melakukan kriminalisasi pengurus serikat pekerja dalam hal ini saudara Jufrijal dengan tuduhan penggelapan fasilitas perusahaan (mobil dan leptop ) yang diberikan oleh perusahaan untuk dijadikan operasional serikat pekerja ” tambah Yudi.
Setelah melakukan orasi beberapa perwakilan buruh diterima oleh perwakilan Kejaksaan Agung yang kemudian berjanji untuk menindaklanjuti tuntutan buruh.
Setelah itu masa aksi bergerak menuju kedutaan besar Jepang untuk melanjutkan aksinya.