Tolak Kenaikan Iuran BPJS, Buruh Kabupaten Bandung Barat Berunjuk Rasa di Kantor BPJS Kesehatan Setempat

Bandung, KPonline – Buruh yang tergabung dalam koalisi 9 SP/SB Kabupaten Bandung Barat melakukan aksi unjuk rasa. Kali ini para buruh mendatangi kantor BPJS Kesehatan Cabang Cimahi dan KBB Jl. Sangkuriang No.65, Cipageran, Kec. Cimahi Utara, Kota Cimahi.

Namun sangat disayangkan, aksi yang digelar hari Kamis (19/09/2019) ini mengecewakan bagi buruh. Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cimahi/KBB tidak bisa hadir dan menerima perwakilan buruh dikarenakan sedang ada tugas di luar provinsi.

Perwakilan buruh pun akhirnya diterima oleh Kepala Bidang SDM Komunikasi Publik Ilman Muttaqien. Tidak banyak yang dibicarakan pada pertemuan tersebut, dikarenakan yang diperlukan oleh Koordintor aksi Dede Rahmat adalah seorang Decicion Maker yaitu seorang pemutus “katanya”.

Kendati demikian, hasil rekomendasi yang telah didapatkan dalam aksi kemarin di Kantor DPRD KBB dan rekomendasi dari Bupati Bandung Barat, mengenai dukungan penolakan kenaikkan iuran BPJS Kesehatan pada hari ini telah diberikan kepada Wakil dari BPJS Kesehatan Ilman Muttaqien.

Selain itu disampaikan salah satu program auto debit yang mungkin sedikit akan menyusahkan masyarakat yang kurang paham terhadap teknologi.

KC FSPMI Bandung Raya Jujun Juansah menyampaikan bahwa menaikkan iuran BPJS Kesehatan bukan salah satu jalan untuk menutupi defisit, bahkan program ini akan menyengsarakan para buruh serta masyarakat pada umumnya.

Bayangkan saja seandainya anggota keluarga mempunyai anak 3 maka berarti harus membayar sejumlah 200.000 rupiah. Apalagi yang kerjanya serabutan. Solusinya masih ada, yaitu awasi perusahaan – perusahaan yang ada di Bandung Raya.

Menurut Jujun, masih ada kurang lebih 60% perusahan yang belum mendaftarkan karyawannya menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Jujun pun meminta pihak BPJS memeriksa perusahaan – perusahaan yang ada di KBB kurang lebih 3000 perusahaan untuk segera mendaftarkan karyawannya menjadi peserta BPJS Kesehatan.

“Maka InsyaAllah jika semua perusahaan telah mendaftarkan karyawannya itu akan bisa menutup defisit, bukan malah menaikkan iuran,” pungkasnya.

Setelah menerima rekomendasi, buruh akan menunggu kesiapan untuk beraudiensi dengan pihak BPJS Kesehatan dan Kepala Cabangnya memberikan solusi demi tercapainya kesejahteraan bagi buruh dan masyarakat umumnya. (Moch R Sonjaya)