Tepati Janji, FSPMI Bekasi Satroni PT.KMK Plastics Indonesia Yang Diduga Lakukan Pemberangusan Serikat Pekerja

Bekasi, KPonline – Buntut di PHK sepihaknya 12 orang Pengurus Pimpinan Unit Kerja (PUK) dan 7 anggota serikat di antaranya ada yang menjabat sebagai Garda Metal dan Kordinator Lapangan oleh pengusaha PT. KMK Plastic Indonesia. Ratusan buruh bersiap-siap di Omah Buruh (OB) untuk bergerak ke kawasan Industri Jababeka Estate, Rabu (12/2/2020).

Sebelumnya Perangkat Cabang Serikat Pekerja Elektronik Elektrik Ferderasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PC SPEE FSPMI) Bekasi sudah mengupayakan tiga kali negosiasi dengan Presiden Direktur PT.KMK.

Bacaan Lainnya

Menurut Pengurus PC Bidang Advokasi Aep Risnandar bahwa pihaknya sudah bertemu dan bernegosiasi pada hari Jumat Sore (7/2/2020) dengan Presiden Direktur PT. KMK Makoto Takashi yang di dampingi Excecutive Direktor Kimura dan Manager HRD serta Kuasa Hukumnya. Namun pertemuan tersebut kedua belah pihak masih teguh dengan pendiriannya masing-masing.

Pertemuan kedua dan ketiga dilakukan marathon pada hari Senin(10/2/2020) dan Selasa (11/2/2020). Meski perundingan sampai larut malam, tapi tak kunjung juga menemukan titik temu.

Akhirnya Ketua PC SPEE FSPMI Bekasi Abdul Bais berkoordinasi secara internal untuk melakukan aksi solidaritas untuk 19 orang yang di PHK sepihak. Menurutnya surat pemberitahuan aksi ini sudah di sampaikan ke pihak Polresta Kab. Bekasi seminggu yang lalu. Dan aksi hari ini merupakan aksi permulaan yang dilakukan oleh FSPMI Bekasi.

“Dengan aksi hari ini kami berharap, pengusaha menyadari kekeliruannya dalam mengambil tindakan PHK sepihak 19 orang pengurus & anggota yang menggunakan hak mogoknya sesuai UU, mengingat Dinas tenaga kerja Kab Bekasi telah menguluarkan anjuran agar Pengusaha memanggil dan mempekerjakan kembali 19 orang tersebut,” ujar Abdul Bais.

Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa harusnya anjuran dari Disnaker Kab. Bekasi menjadi alasan kuat pengusaha untuk mempekerjakan kembali 19 orang tersebut. Pihaknya sudah mencoba 3 kali berunding untuk menemukan solusinya. Di akuinya bahwa PC sudah menawarkan beberapa solusi, namun pihak pengusaha tetap bersikukuh untuk mem-PHK 19 orang Pengurus dan anggota tersebut.

“Untuk selanjutnya kami akan melanjutkan aksi terus-menerus sampai pengusaha PT KMK memenuhi tuntutannya,” pungkas Abdul Bais saat di temui di Omah Buruh. (Ris)

Pos terkait