Tanggapan Atas Audensi Buruh Semarang dari BPS dan DPRD Provinsi Jawa Tengah dalam Aksi Nasional

Semarang, KPonline – Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Semarang pada hari Selasa (26/10/2021) melakukan aksi unjuk rasa di dua tempat berbeda, yaitu di Kantor BPS Provinsi Jawa Tengah dan DPRD Provinsi Jawa Tengah.

Aksi yang juga merupakan rangkaian dari Aksi Nasional ini kabarnya digelar di 34 provinsi dan lebih dari 400 kabupaten / kota di seluruh Indonesia sesuai dengan instruksi dari DPP FSPMI. Dalam aksinya ke Kantor BPS Provinsi Jawa tengah, perwakilan dari FSPMI Kota Semarang diterima langsung oleh Kepala Bagian Umum BPS Joko Suwajo beserta jajarannya untuk mendengarkan audensi buruh.

Adapun tanggapan dari BPS setelah mendengar keinginan para buruh yang menanyakan data survei KHL 2021 dari BPS yang akan digunakan menghitung kenaikan UMK 2022, dari pihak BPS belum bisa memberikannya.

“Untuk data masih diolah sama pusat dan akan turun ke BPS provinsi di tanggal 5 November 2021, jadi kami belum bisa memberikannya saat ini,” ucap Joko.

Karena belum mendapatkan hasil yang diinginkan, massa aksi kemudian bergerak menuju Gedung Berlian julukan bagi Kantor DPRD Jawa Tengah yang beralamat di Jl. Pahlawan Semarang. Di sini pun perwakilan dari buruh juga menginginkan audensi dengan Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah demi  menyampaikan tuntutannya yaitu Naikkan UMK tahun 2022 lebih dari 10%, Batalkan Omnibus Law UU No 11 tahun 2020, Cabut PP 36 tahun 2021 dan Berlakukan PKB Tanpa Omnibus Law.

Ada beberapa hal yang menjadi alasan bagi buruh untuk meminta kenaikan UMK lebih dari 10% ini dikarenakan untuk pandemic Covid-19 yang belum berakhir ini buruh juga terbebani dengan kebutuhan yang selama ini tidak begitu dibutuhkan menjadi suatu kewajiban, seperti masker, hand sanitizer, sabun cuci tangan, penambahan kebutuhan air dan baru-baru ini yang lagi trending adalah kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang tentu saja membutuhkan penambahan kuota internet bagi buruh.

Abdul Hamid selaku Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah yang menerima audensi dari para buruh memahami betul apa yang menjadi keluhan para buruh, namun dirinya juga mengungkapkan bahwa DPRD dan Gubernur sudah pernah melakukan terobosan dengan menaikkan UMK Kota Semarang lebih dari 3% di tahun 2021.

“Ini sebenarnya sudah ada terobosan di tahun 2021 yang mana Jawa Barat dan Jawa Timur tidak ada kenaikan, namun di Jawa Tengah berdasar inisiatif Gubernur dan DPRD menaikkan UMK sampai 3,5%,” ucapnya.

“Dikarenakan pandemic belum berakhir dan kebutuhan-kebutuhan protokol kesehatan masih dibutuhkan ditambah aplikasi PeduliLindungi juga harus aktif di kawan-kawan buruh, harapannya UMK 2022 bisa selesai dan juga berakhir ada kenaikan,” lanjutnya.

Disinggung mengenai permintaan buruh untuk menaikkan UMK 2022 lebih dari 10 %, dirinya akan menyampaikan ke Gubernur. (sup)