Tak Boleh Masuk Tol, Buruh Banten Kecewa

Tangerang, KPonline – Ribuan buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Banten Bersatu melakukan Aksi Menuntut Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Banten Tahun 2019 sebesar 9,17% berdasarkan Hasil survey dan Inflasi juga Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Banten.

Masa Aksi mencoba merangsek masuk ke Pintu Masuk Toll Balaraja Barat.

Menurut perwakilan koordinator masa aksi, kenapa akses yang lebih cepat menuju Rumah Dinas Gubernur Banten di Serang ini ditutup oleh 1 unit Mobil Water Canon.

“Kami kecewa, sejatinya pendapatan buruh yang dipotong untuk pajak adalah yang terbesar dan kami dilarang untuk menikmati infrastruktur tersebut,” ujar salah satu Koordinator Aksi.

Perwakilan dari Gerakan Buruh Banten Bersatu mencoba bernegosiasi dengan Aparat Kepolisian, agar Masa Aksi bisa masuk ke dalam Toll Balaraja – Serang. (Chuky)