TAD PLN Riau Kesetrum Jadi Penutup Catatan Kasus K3 Tahun 2021

Bekasi, KPonline – Akhir tahun 2021 bagi ditutup oleh viral video peristiwa orang yang tewas akibat kesetrum. Setidaknya ada 3 peristiwa kesetrum dari 3 daerah yang berbeda akibat jaringan PLN tegangan 20.000 Volt yang harus jadi perhatian pihak terkait.

Sebelumnya pada Rabu (29/12/2021) viral video seorang lelaki yang tersangkut tidak bergerak di atas pohon saat sedang memetik mangga. Tampak dari video yang beredar tubuh korban berasap dan mengeluarkan api yang terjadi di Kp.Pangkalan RT.03 RW.05 Desa Wangisagara Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung sekira pukul 11.30 WIB.

Sementara di Aceh dari 2 orang pekerja yang kesetrum, 1 tewas dan 1 lagi berhasil selamat karena terpental ke tanah saat dengan perbaikan atap Doorsmeer. Dari video yang viral juga tampak seorang lelaki tergantung di antara kabel listrik yang jaraknya hanya sekitar 70cm. Kecelakaan ini terjadi pada Jum’at (31/12/2021) sekira pukul 16.00 WIB di Gampong Ulee Cot Seupeng Kecamatan Peukan Baro, Pidie.

Sementara di Riau, seorang petugas PLN Tanjungbatu, Kecamatan Kundur, Karimun, Kepulauan Riau dilaporkan tewas mengenaskan akibat kesetrum pada Kamis (30/12/2021) siang sekitar pukul 13.00 WIB. Dari video yang viral di kalangan Tenaga Alih Daya (TAD)/Outsourcing PLN tampak badan korban tak bergerak dan berasap disertai percikan api dari jaringan listrik PLN bertegangan 20.000 Volt masih menyala.

Korban yang diketahui bernama Wawan jika dilihat dari identitas seragam yang dipakai adalah pekerja dari vendor PLN Pelayanan Teknik PT. Dredolf Indonesia . Tampak luka bakar dan hangus di posisi punggung dan pangkal lengan kirinya. Korban adalah pekerja dari vendor PLN Pelayanan Teknik PT. Dredolf Indonesia .

Dari 3 peristiwa tersebut ada kejanggalan yang memiliki kemiripan. Di mana ketika ada orang yang menyentuh jaringan listrik tersebut seharusnya sistem pengaman di Gardu Induk atau di tengah jaringan langsung otomatis putus dengan relay Ground Fault dan padam di sekitar daerah kejadian. Namun di lokasi, korban sampai hangus dan terbakar tapi listrik masih terus menyala.

Dengan demikian menjelaskan bahwa sistem pengaman listrik PLN menimbulkan pertanyaan. Di antara kemungkinannya adalah sistem pengamannya tidak ada, rusak atau tidak diaktifkan.

Peristiwa kesetrum pekerja OutSourcing (OS) PLN Tanjung Batu ini menjadi penutup kasus K3 yang selalu terjadi di lingkungan PLN. Sebelumnya pada bulan November 2021 ada 2 peristiwa kecelakaan kerja pekerja OS PLN yaitu di Bintaro, DKI jakarta yang kesetrum dan di Toraja terdapat 2 orang korban terjadi karena tiang listrik yang sedang dipanjatnya patah.

Jika dicermati dari sisi ketenagakerjaan dengan seringnya pekerja OS PLN yang mengalami kecelakaan kerja, menandakan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada sangat buruk dari segala sisinya mulai dari rekrutmennya. Maka sangat pantas jika hasil kerjanya menjadi membahayakan baik untuk masyarakat umum maupun pekerjanya sendiri. Karena setiap peristiwa kesetrum yang terjadi adalah hasil kerja dari sebelum-sebelumnya.

Deddy selaku Wakil Bidang Organisasi dari Tim Nasional yang khusus mengkoordinir pekerja OS PLN di seluruh Nusantara bentukan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Elektronik Elektrik Federasi Serikat Pekerja Metal Indonenisa (SPEE FSPMI) menyatakan bahwa peristiwa pekerja OS PLN maupun masyarakat yang akan terkena sengatan listrik akan terjadi di mana-mana.

“Kejadian seperti ini seperti bom waktu yang bisa meledak kapan saja dan di mana saja”, ungkap Deddy singkat sambil menjelaskan bahwa sertifikasi kompetensi yang ada hanya sekedar formalitas dan jualan kertas.

JIka pihak terkait seperti PLN tidak memperhatikan hak-hak terkait keselamatan pekerja OS PLN sendiri maka sangat mungkin masyarakat terancam keselamatannya terhadap jaringan listrik. Sebab jaringan listrik yang ada adalah hasil kerja para pekerja OS PLN juga.

Belum lagi terkait banyaknya kasus hak-hak normatif dan kesejahteraan pekerja yang sering tidak diberikan vendor dan terkesan ada pembiaran oleh pihak pemberi kerja tentu saja semakin mempengaruhi kualitas kerja dan pelayanan terhadap masyarakat.