Survei Membuktikan, Kebutuhan Hidup di Serang Hampir 5 Juta. Berapa Upah Buruh?

Serang, KPonline – Mengingat sudah dekatnya penetapan upah minimum 2019, seperti di daerah-daerah lain, FSPMI Serang bersama Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang mulai melakukan survey pasar untuk mengetahui besarnya nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Survey KHL dilakukan di tiga pasar yang berada di wilayah serang, yaitu Pasar Cikande pada hari Sabtu (29/9), Pasar Anyer pada hari Minggu (30/9) dan Pasar Ciruas yang dilakukan pada hari Senin pagi (01/10/2018).

Jumlah item yang disurvey adalah sebanyak 61 item, diantaranya adalah harga makanan, minuman, sandang, peralatan perumahan, pendidikan, kesehatan, tranportasi, rekreasi dan tabungan. Dan dari hasil survey dari 3 (tiga) pasar tersebut setelah dikalkulasikan didapat angka dengan rata-rata nilai KHL sebesar Rp. 4.985.000 .

“Pada saat tim melakukan survey pasar untuk mengetahui nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL), saat mereka berinteraksi dengan pedagang, ada beberapa pedagang yang mengeluhkan bahwa untuk sekarang daya beli masyarakat menurun, dan tentu nya pendapatan mereka pun menurun,”ungkap Soni perwakilan dari FSPMI yang pada saat itu melakukan survey pasar.

FSPMI bersama Aliansi Serikat Pekerja / Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang berharap supaya Pemerintah Kabupaten Serang, Banten dapat menentukan nilai UMK sesuai dengan kebutuhan yang nyata. Sesuai kebutuhan hidup layak (KHL) seorang pekerja buruh.

Dan semoga daerah-daerah lain pun sudah mulai melakukan survey pasar, agar di tahun 2019 tidak lagi menggunakan PP 78 dalam penetapan UMK. Karena memang dampaknya bukan hanya dirasakan pekerja/buruh saja jika dalam penetapan UMK tetap menggunakan PP 78. (Ayu)