SPEE FSPMI Bekasi Adakan Konsolidasi Persiapan Aksi Darurat Penentuan Kenaikan Upah 2024

Bekasi, KPonline – Penetapan kenaikan upah tahun 2024 di seluruh wilayah Provinsi, Kota dan Kabupaten akan diumumkan pada akhir bulan November 2023.

Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Elektronik Elektrik (PC SPEE) FSPMI Kab./Kota Bekasi mengadakan kegiatan konsolidasi persiapan aksi unjuk rasa yang akan dilakukan pada Selasa (21/11/2023) bertepatan dengan Agenda Rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi.

Ketua, Sekretaris, Wakil Ketua dan Wakil Sekretaris Pimpinan Unit Kerja SPEE se-kabupaten dan kota Bekasi turut hadir dalam agenda konsolidasi yang diselenggarakan di Kantor Konsulat Cabang (KC) FSPMI Bekasi yang juga menjadi Kantor Sekretariat Partai Buruh untuk wilayah Bekasi yang beralamat di Jalan Yapink Putra No. 11, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

M. Soleh dan Slamet Abadi,S.H. selaku bidang Organisasi PC FSPMI Kab./Kota Bekasi memaparkan agenda unjuk rasa yang akan dilaksanakan Aliansi Buruh Belasi Melawan.

“Kawan-kawan Pengurus Serikat Pekerja yang hadir kali ini hampir 90 % dan itu artinya kawan-kawan peduli terhadap nasib anggota dalam hal kenikan upah di tahun 2024 nanti,” kata M. Sholeh.

“Karena kebijakan-kebijakan dari Pemerintah untuk kenaikan upah diduga sangat tidak berpihak kepada kaum buruh dengan keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) no. 51/2023 pengganti PP No. 36/2021. Lebih detail nanti akan disampaikan oleh Depekab Bekasi yang kebetulan hadir pada hari ini,” lanjut M. Soleh.

Sambutan sekaligus kronologi perjalanan Depekab Bekasi unsur Serikat Pekerja disampaikan Mujito,S.H yang juga bidang upah PC SPEE FSPMI Bekasi.

“Hari ini Pemerintah masih buta dan tuli terhadap nasib kaum Buruh dalam hal Pengupahan dari kebijakan-kebijakan yang telah dikeluarkan Pemerintah Pusat dari perjalanan pertemuan-pertemuan dengan Pemerintah Daerah, Provinsi bahkan hingga Kementrian,” ujar Mujito.

“Apalagi dalam tahun-tahun politik, semua partai politik tidak ada yang memperjuangkan hal yang sangat mendasar bagi kaum buruh yaitu tentang upah, hanya Partai Buruh yang berbicara tentang hal tersebut dan terbukti dalam
Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI ke Kabupaten Bekasi yang dilaksanakan pada 8 November 2023 di Kantor Pemerintahan Kabupaten Bekasi,” tambahnya.

Sesi sinkronisasi Partai Buruh selanjutnya disampaikan oleh Slamet Abadi,S.H. Pada sesi ini ia menyampaikan data-data pencapaian para Calon Legislatif dari Partai Buruh di semua daerah pilihan (Dapil) di Jawa Barat dan agenda persiapan dalam 85 hari menuju Pemilu 2024 yaitu dengan melanjutkan kegiatan SASATU (Salam Sapa Satu Pintu) di semua wilayah Kabupaten dan Kota Bekasi.

Agenda yang dimulai dari Pukul 10.00 WIB yang berlangsung selama 5 jam ini ditutup pada pukul 15.00 WIB. (Ramdhoni)