SP JICT : Ini Penyebab Buruknya Layanan Pelabuhan Peti Kemas

Jakarta, KPonline – Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (SP JICT) menyesalkan pelayanan di pelabuhan peti kemas yang tidak maksimal. Bahkan, insiden fatal keluarnya peti kemas impor tanpa izin sempat terjadi.

“Berdasar kajian SP JICT, penyebab utama pelayanan JICT buruk adalah vendor baru Multi Tally Indonesia (MTI) yang tidak memiliki SDM terampil dalam mengerjakan pelayanan pelabuhan,” kata Ketua SP JICT Hazris Maslyah di Jakarta, Selasa (9/1/2018).

Bacaan Lainnya

Penyebab lainnya, lanjut dia, profesionalitas direksi yang bertanggung jawab langsung di bidang pelayanan. 15 insiden kecelakaan kerja dan memburuknya produktivitas menunjukkan lambatnya penanganan.

Karena itu, SP JICT meminta agar Direksi JICT dan Pelindo II bersama pejabat negara yang berwenang di pelabuhan berhenti bermain-main dengan pelayanan publik. Saat ini yang dibutuhkan, langkah nyata untuk menghentikan berbagai insiden di JICT.

Pelindo II bersama Kementrian Perhubungan (Kemenhub) diharapkan berkonsentrasi penuh menanggulangi kasus-kasus pelayanan buruk JICT dengan mengerahkan semua kewenangan yang dimiliki, agar memberikan pelayanan pelabuhan petikemas terbaik bagi pengguna jasa.

“SP JICT berkomitmen penuh untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan. Tapi, kami sayangkan kebijakan kontraproduktif direksi ini,” imbuh Hazris.

Menurutnya, SP JICT telah mengeluarkan surat edaran kepada pekerja untuk bekerja sesuai dengan SOP dan tanggung jawab masing-masing pekerjaan. Tercatat telah terjadi 28 re-handling muatan di kapal, terjadi salah posisi muat, petikemas tidak terangkut dan kapal terlambat.

Hal tersebut karena pegawai baru MTI tidak bisa menggunakan sistem dengan benar. Bahkan, ada truk harus menunggu sampai 32 jam untuk mendapatkan pelayanan.

“Dwelling time dan kemacetan di JICT lebih karena direksi dan vendor baru MTI yang kurang profesional. Namun kami sesalkan kenapa seolah direksi menyalahkan pekerja dan malah bersekongkol untuk mendukung keberadaan vendor ini (MTI)? Kenapa tidak malah mengembalikan pelayanan seperti semula dengan pekerjakan kembali para karyawan andal terdahulu?” tutur dia.

Hazris berharap kepada pengguna jasa termasuk media massa dan stakeholders pelabuhan untuk terus mengawasi JICT dalam menjaga tingkat produktivitas. Secara bersama-sama, pengguna jasa termasuk eksportir dan importir harus berani mengingatkan dan memprotes kebijakan direksi JICT apabila tidak memberikan perhatian memadai terhadap pelayanan pelabuhan.

“Sebuah ironi manakala kita melihat fakta buruk pelayanan JICT tetapi pada sisi lain kita saksikan direksi melakukan kebijakan kontraproduktif dan memecat ratusan karyawan yang telah mengabdi bertahun-tahun untuk keuntungan perusahaan,” papar Hazris.

(sindonews).

Pos terkait