Bekasi, KPonline – Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Elektronik Elektrik (PC SPEE) FSPMI Kab/Kota Bekasi melakukan rapat koordinasi menyikapi kasus dugaan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi di PT. Multi Pratama Interbuana. Rapat digelar di Gedung FSPMI Bekasi, Tambun Selatan, Senin (9/6/2025).
Dari informasi yang diterima koran perdoeangan, Pemutusan Hubungan Kerja yang terjadi terhadap 28 pekerja yang tergabung dalam anggota Serikat Pekerja Elektronik Elektrik (SPEE) FSPMI Kab/Kota Bekasi sudah masuk ke dalam proses mediasi di Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi.
M. Fadholi, S.H. selaku bidang Advokasi Pimpinan Cabang SPEE FSPMI Kab/Kota Bekasi membenarkan informasi tersebut.
“Pimpinan Unit Kerja SPEE FSPMI PT. Multi Pratama Interbuana sudah beberapa kali melakukan koordinasi kepada kami selaku Pimpinan Cabang terkait dugaan PHK sepihak yang dilakukan oleh perusahaan terhadap 28 pekerja,” kata M. Fadholi.
“Beberapa kali PUK melakukan bipartit dengan perusahaan namun tidak pernah menemui kesepakatan, bahkan dalam notulen bipartit uang pembayaran PHK akan dibayar dengan cara dicicil hingga beberapa bulan,” tambahnya.
Slamet Bambang Waluyo selaku Ketua PC SPEE FSPMI Kab/Kota Bekasi langsung memimpin rapat koordinasi untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya.
“Rapat koordinasi ini kita tentukan langkah-langkah agar manajemen tidak melakukakan tindakan sewenang-wenang dan mau duduk bermusyawarah dengan Serikat Pekerja,” kata Slamet Bambang Waluyo.
“Tidak menutup kemungkinan Aksi unjuk rasa solidaritas Buruh Bekasi akan dilakukan karena dari pemaparan kasus yang ada hal ini diduga akan mengarah pada pemberangusan Serikat Pekerja atau dikenal dengan Union Busting dalam dunia ketenagakerjaan,” lanjutnya. (Ramdhoni)