Setelah Aksi Demo, Kini Buruh Perempuan India Dapat Hak Duduk Selama Bekerja

New Delhi,KPonline – Setelah demo besar yang di lakukan oleh penjaga toko yang muncul di jalan-jalan Kerala, kabinet negara India mengumumkan bahwa itu akan menambahkan klausul terhadap undang-undang tenaga kerja yang ada. Di bawah Kerala Shops and Commercial Establishments Act, gaji awal bulanan minimum akan menjadi 10.000 rupee (£ 110) dan undang-undang baru ini juga akan mengharuskan majikan untuk menyediakan kursi atau bangku, dan di perbolehkan untuk istirahat .

Seperti dilaporkan laman The Guardian, Selasa 17 Juli 2018, kaum buruh perempuan di India kini dibolehkan duduk dan minum saat bekerja di toko atau tempat lainnya. Amandemen UU tersebut disambut gembira buruh India karena selama ini mereka, khususnya kaum wanita, banyak yang mengalami sakit ginjal, infeksi saluran kemih karena selama bekerja di toko atau pabrik dibatasi untuk keluar-masuk toilet. Akibatnya, mereka memilih minum sedikit air karena tak ingin gaji dipotong akibat sering minta ijin ke toilet.

Bacaan Lainnya

Sampai saat ini pekerja toko wanita di India yang merupakan mayoritas tenaga kerja ritel Kerala, harus menanggung shift 12-14 jam tanpa duduk. Di banyak toko kain besar yang ramai di daerah itu, kisah-kisah pengusaha yang memantau pekerja di CCTV untuk memastikan mereka mematuhi kondisi yang keras dan melelahkan yang diberlakukan di toko mereka adalah hal biasa.

Istirahat dan pergi ke toilet jarang diizinkan dan hanya jika bersandar di dinding dianggap dapat dihukum. The Times of India menjelaskan bahwa Anitha, yang bekerja di salah satu toko tekstil besar Kerala beberapa tahun yang lalu, memotong gajinya 100 rupee karena berhenti sejenak untuk bersandar di dinding sementara seorang pelanggan memeriksa kain. Sementara The Guardian juga melaporkan bahwa wanita lain yang telah mengalami pembengkakan yang menyakitkan di kakinya karena dipaksa untuk berdiri selama hari kerja yang panjang.

Pos terkait