Setelah 9 Jam Jalan Kaki, Semalam Peserta Longmarch Partai Buruh Tiba di Padalarang. Hari Ini Lanjut ke Purwakarta

Bandung Barat, KPonline – Massa aksi longmarch jalan kaki Bandung – Jakarta Partai Buruh bersama KSPI, KSPSI AGN, KPBI, KSBSI, FSPMI, FSP TSK, FSP KEP, SPN, SPI, dan elemen kelas pekerja lainnya telah sampai di titik pemberhentian di hari pertama, yakni di Kota Baru Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Rombongan tiba di Kota Baru Padalarang setelah menempuh 9 jam perjalanan long march, dari Gedung Sate, Bandung. Berjalan kaki menempuh jarak sekitar 21 Km dari jam 10.00 WIB, peserta longmarch tiba di Kantor Exco Partai Buruh Kabupaten Bandung Barat pada pukul 18.45 WIB.

“Alhamdulillah, teman-teman massa aksi tiba dengan selamat di Kota Baru Padalarang, setelah berjalan penuh selama 9 jam perjalanan. Dan tiba di sini, pukul 18.45 WIB,” ujar Ketua Exco Partai Buruh Kabupaten Bandung Barat, Budiman, Rabu (2/8).

Menurut Budiman, di sepanjang perjalanan dari Gedung Sate menuju Kota Baru Padalarang tersebut, massa aksi juga turut membagikan leaflet dan memberikan dukungan melalui sejuta tanda tangan petisi, yang berisikan 5 isu. Pertama, cabut omnibus law UU Cipta Kerja Nomor Tahun 2023. Kedua, naikkan upah minimum 2024 sebesar 15% di seluruh Indonesia. Ketiga, cabut UU Kesehatan. Keempat, cabut presidential threshold 20% menjadi nol persen. Kelima buruh juga menuntut diwujudkannya JS3H atau jaminan sosial semesta sepanjang hayat untuk seluruh rakyat Indonesia.

“Masyarakat antusias dengan longmarch ini. Di jalan-jalan yang dilalui, terutama ketika melewati pabrik atau kawasan industri, buruh-buruh berkumpul di pinggir jalan untuk memberikan dukungan,” lanjutnya.

Di hari kedua, Kamis (3/2) peserta akan berangkat dari Kota Baru Padalarang sekitar jam 8 pagi. Nantinya mereka akan kembali menyusuri jalanan melewati rel kereta Padalarang, Kamuning, Panglejar, Perempatan Plered, dan bermalam di Kantor KC FSPMI Purwakarta.

Direncanakan, longmarch jalan kaki ini akan tiba di depan Istana Merdeka dan Gedung Mahkamah Kontitusi pada tanggal 9 Agustus 2023.