Jakarta, KPonline-Departemen Perempuan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menyelenggarakan seminar kesehatan mental (mental health) bagi pekerja perempuan. Kegiatan berlangsung di Bale Bengong, Halim, Jakarta Timur, Rabu, 12 Agustus 2026.
Seminar ini digelar sebagai respon atas meningkatnya tekanan kerja dan beban ganda yang dialami pekerja perempuan, baik di tempat kerja maupun di lingkungan sosial dan keluarga.
Narasumber sesi kedua dari DPP FSPMI, Seri Mangunah, menegaskan bahwa kesehatan mental harus menjadi bagian dari agenda perjuangan serikat pekerja.
“Kita selama ini fokus memperjuangkan upah, jam kerja, dan jaminan sosial. Tapi kita sering lupa, pekerja juga butuh ruang yang sehat secara mental. Tanpa kesehatan mental yang baik, perjuangan kita tidak akan maksimal,” ujar Seri.
Seminar ini juga menghadirkan narasumber psikolog, Osi Kusuma Sari dari Kemenkes RI pada sesi pertama. Dimana Osi menyampaikan beberapa materi untuk para aktivis perempuan FSPMI berkaitan dengan cara mengenali stres kerja, burnout, hingga strategi dan solusi dalam membangun dukungan antar sesama pekerja dan pengurus.
Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan kesadaran bahwa kesehatan mental sama pentingnya dengan hak-hak normatif lainnya.
Departemen Perempuan DPP FSPMI berharap kegiatan ini tidak berhenti sampai di sini. Ke depan, isu kesehatan mental akan terus didorong agar bisa diimplementasikan di perusahaan.
Bentuknya bisa berupa kebijakan perusahaan yang ramah kesehatan mental, penyediaan ruang konseling, hingga pelatihan bagi pengurus serikat agar mampu menjadi support system bagi anggota.
“Goal kita jelas. Kesehatan mental pekerja harus disupport. Oleh perusahaan, oleh negara, dan oleh serikat pekerja itu sendiri. Ini bagian dari memastikan pekerja perempuan bisa bekerja dengan aman, sehat, dan bermartabat,” tegas Rosa Febrianti selaku moderator.
Di akhir seminar, peserta menyepakati sebuah kesimpulan langkah konkret untuk ditindaklanjuti da dijalankan sampai di tingkat PUK;
1. Pengurus PUK mengambil peran pimpinan jika anggota memerlukan advokasi terkait masalah kesehatan mental di tempat kerja.
2. Menjadi teladan dan mencontohkan budaya kerja yang sehat. Pemimpin harus peka dan tidak menambah beban psikis anggota.
3. Memback up anggota yang mengalami tekanan, agar tidak merasa sendiri dalam menghadapi persoalan.
4. Melakukan screening awal untuk memetakan sejauh mana anggota berada di zona aman, zona stres, atau zona bahaya.
5. Menyediakan konseling internal di lingkungan serikat sebagai ruang pertama bagi anggota untuk bercerita dan mencari dukungan.
Rosa Febrianti, yang juga panitia menyampaikan sebuah kesimpulan, bahwa ada beberapa output yang akan menjadi perhatian utama DPP FSPMI:
1. Modul Pelatihan Kesehatan Mental untuk serikat pekerja. Isinya panduan deteksi dini, cara pendampingan, dan rujukan.
2. Materi Kampanye berupa poster, leaflet, dan konten edukasi yang bisa digunakan PUK di daerah.
3. Kampanye Audio Video hasil kolaborasi dari berbagai daerah. Video testimoni, pesan kampanye, dan edukasi singkat akan diproduksi dan disebarluaskan.
4. Implementasi di PKB Perjanjian Kerja Bersama. DPP FSPMI akan mendorong klausul kesehatan mental masuk ke dalam PKB di setiap perusahaan. Mulai dari komitmen perusahaan, mekanisme pengaduan, hingga penyediaan layanan pendukung.
Departemen Perempuan DPP FSPMI akan mengawal seluruh output ini hingga ke tingkat DPW, PC, dan PUK agar bisa segera dijalankan.
Seminar ditutup dengan komitmen bersama: Menjadikan kesehatan mental sebagai bagian utama dari perjuangan buruh. Buruh yang kuat lahir dari buruh yang sehat. Sehat fisiknya, sehat mentalnya.



