Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu, Tangkap SatPam PTPN III (Persero) KRPPT

Rantauprapat, KPonline – Bersih dan bebas dari penyalahgunaab narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (NARKOBA) bagi semua pekerja merupakan komitmen dari Direksi PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III (Persero) yang tidak bisa ditawar lagi dan hal ini sudah berulang kali disampaikan kepada semua pekerja melalui sosialisasi dampak dan bahaya Narkoba serta akibat hukumnya kepada pelaku penyalah gunaan Narkoba, dan bagi pekerja yang terindikasi terbukti sebagai pelaku penyalah gunaan narkoba,baik pemakai ataupun pengedar diberikan sanksi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan alasan mendesak/karens melakukan kesalahan berat” Kata Pelda TNI (Purn) Irwan Ananta Kepala Keamanan (KaPam) PTPN III (Persero) Kebun Rantauprapat (KRPPT) Kepada KPonline Jumat malam (22/04) saat dikonfirmasi terkait adanya 1 Orang anggota Satuan Pengamanan (SatPam) yang ditangkap Polisi dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Res Krim) Narkoba Polres Labuhanbatu.

“Benar sekira pukul 19.15 Wib satu orang anggota SatPam ber inisial Hermanto yang sedang bertugas di pos jaga ditangkap oleh Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu, dan langsung dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk diamankan” Kata Kapam ini.

Lanjutnya “Berdasarkan informasi yang kami terima, sebelumnya datang 2 orang wanita yang tidak dikenal mengendarai sepeda motor Yamaha N.MAX, ke Pos Jaga menemui sdr Hermanto, dan tidak beberapa lama setelah itu datanglah Polisi dari SatRes Narkoba Polres Labuhanbatu, melakukan penangkapan, kemudian membawanya.

Tentang barang bukti Narkoba jenis apa yang didapatkan dari Hermanto sampai sekarang Kami tidak mengetahuinya, tetapi kuat dugaan kami narkotika golongan-1 sejenis metamfetamin/shabu-shabu” Ujarnya.

Masih menurutnya “Kami selaku KaPam yang membawahi semua anggota keamanan di PTPN III (Persero) KRPPT, dan demi terhindarnya anggota dari dampak bahaya narkoba tidak bosan-bosannya memberi peringatan, setiap apel selalu mengingatkan agar semua anggota menjauhi Narkoba, sebab dampaknya sangat merigikan bukan saja kepada diri sendiri, tetapi keluarga ikut menanggung akibatnya, pastinya akan kehilangan pekerjaan.

Dampak berikutnya adalah kerugian kepada perusahaan sebab pekerja yang terindikasi sebagai pengguna narkoba kinerjanya pasti buruk sekali.

Kemudian apabila ada anggota yang melanggar kemudian tertangkap seperti sdr Hermanto ini, maka hal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawabnya tidak ada sangkut pautnya dengan management, dan hal ini merupakan konsekwensi dari perbuatan yang dilakukannya”Pungkas Kapam ini. (Anto Bangun.