Sampaikan 8 Tuntutan, PUK SPLP FSPMI PT EBT Plumbing Supply Gelar Aksi Unjuk Rasa

Sampaikan 8 Tuntutan, PUK SPLP FSPMI PT EBT Plumbing Supply Gelar Aksi Unjuk Rasa

Serang, KPonline — Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Logam dan Pertambangan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPLP FSPMI) PT EBT Plumbing Supply yang beralamat di Kawasan Modern Cikande Serang menggelar aksi unjuk rasa di lingkungan perusahaan.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi pekerja terkait sejumlah persoalan ketenagakerjaan dan hubungan industrial pada Senin, 31 Agustus 2026.

Dalam aksi tersebut, para pekerja membentangkan spanduk bertuliskan “Aksi Unjuk Rasa PUK SPLP FSPMI PT. EBT Plumbing Supply” serta menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak perusahaan.

Pantauan koran perdjoeangan sedikitnya terdapat delapan tuntutan yang disuarakan dalam aksi tersebut, yaitu:

1. Mempekerjakan kembali ketua, pengurus dan anggota PUK SPLP FSPMI PT EBT Plumbing Supply.
2. Menolak outsourcing dan upah murah.
3. Membayarkan upah tahun 2026 sesuai UMK dan UMSK Kabupaten Serang berdasarkan SK Gubernur Banten.
4. Membayarkan uang lembur pada hari libur nasional.
5. Menjalankan jam kerja 40 jam dalam satu minggu.
6. Memberikan kebebasan dalam menjalankan tugas organisasi.
7. Membuat peraturan perusahaan sesuai dengan aturan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.
8. Mengubah status PKWT menjadi PKWTT bagi pekerja yang masa kerjanya dan kondisinya telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan.

Aksi tersebut menjadi bentuk perjuangan PUK SPLP FSPMI PT EBT Plumbing Supply dalam mengawal hak dan kepentingan para pekerja. Serikat pekerja juga menegaskan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan ketenagakerjaan serta penghormatan terhadap kebebasan berserikat.

Melalui aksi ini, PUK SPLP FSPMI PT EBT Plumbing Supply berharap tuntutan yang disampaikan dapat menjadi perhatian serius pihak perusahaan dan dapat diselesaikan melalui mekanisme hubungan industrial secara adil dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Perjuangan pekerja bukan sekadar soal upah, tetapi juga tentang kepastian kerja, perlindungan hak, dan kebebasan berserikat.” kata Hendra, Ketua PC SPLP FSPMI Serang.

Hingga berita ini dirilis aksi unjuk rasa masih berlangsung dengan massa semakin bertambah dari berbagai aliansi serikat pekerja di Serang. (Yanto)