Indramayu, KPonline-Presiden Partai Buruh sekaligus Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menyoroti persoalan hak ribuan buruh PT Jabatex di Tangerang yang hingga kini belum mendapatkan kepastian pembayaran.
Hal tersebut disampaikan Said Iqbal dalam peringatan Hari Tani Nasional ke-66 yang digelar di Stadion Tridaya Indramayu, Senin (28/9/2026). Kegiatan tersebut mengusung tema “Undang-Undang Pengaturan Reformasi Agraria untuk Indonesia yang Adil, Makmur, dan Sejahtera”.
Dalam pidatonya, Said Iqbal mengatakan, persoalan hak buruh PT Jabatex telah berlangsung selama 12 tahun. Menurutnya, sekitar 3.000 buruh telah memenangkan perkara melalui pengadilan dengan nilai hak yang mencapai kurang lebih Rp59 miliar. Namun, hingga saat ini hak tersebut disebut belum dibayarkan.
“Dua belas tahun. Tiga ribu buruh, yang sudah diputuskan melalui pengadilan dan dimenangkan oleh buruh dengan nilai kurang lebih Rp59 miliar. Namun belum dibayarkan,” ujar Said Iqbal.
Ia menyebut, perusahaan tersebut masih memiliki aset berupa pabrik. Jika aset tersebut dijual, menurut Said, nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp1,2 triliun.
“Buruh sudah di-PHK, pabriknya ada. Kalau dijual itu pabrik, kalau ditaksir sekitar Rp1,2 triliun. Hak buruh cuma Rp59 miliar,” katanya.
Said Iqbal mengungkapkan, setelah dirinya dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden (PKP), ia langsung mendatangi PT Jabatex untuk melihat dan mengklarifikasi persoalan tersebut.
“Saya datang ke PT Jabatex. Dua belas tahun hak buruh enggak dibayar. Ingin menyelesaikan masalah tersebut, saya (setingkat menteri) saja enggak bisa masuk. Pagar ditutup,” ungkapnya.
Menurut Said, kondisi tersebut menjadi pertanyaan serius apabila proses hukum terhadap perusahaan tidak dapat dijalankan, termasuk dalam hal penyitaan, penyegelan, maupun eksekusi berdasarkan putusan pengadilan.
“Kalau sampai panitera pengadilan tidak bisa menyita, menyegel, eksekusi PT Jabatex, Tangerang, maka hukum sudah tidak ada lagi. Dan saya akan lapor ke Presiden Prabowo,” tegas Said Iqbal.
Alhasil, setelah melakukan penekanan. Hak buruh PT Jabatex akan segera dibayarkan. “Setelah saya berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menyelesaikan masalah ini. Saya gak peduli dengan bekingan, mau bekingnya bintang tiga, bintang lima, bintang kejora, saya gak ada urusan. Alhamdulillah, hari ini setelah dua belas tahun, buruh menang. Pabrik disegel, Hak buruh akan dibayarkan, jelas Said Iqbal.
Peringatan Hari Tani Nasional ke-66 di Stadion Tridaya Indramayu tersebut turut dihadiri sejumlah tamu penting, diantaranya Wakapolres Indramayu serta perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu.
Dalam kesempatan tersebut, isu agraria dan persoalan ketenagakerjaan menjadi bagian dari perhatian yang disampaikan dalam rangkaian kegiatan peringatan Hari Tani Nasional.