Sahut Penyataan Gubsu Terkait UMP, Tony Rickson Silalahi : Kok Hanya Perusahaan Yang di Pikirkan

Medan, KPonline – Baru-baru ini tersebar di beberapa Media online pernyataan Gubernur Sumatera Utara terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2023 yang menyatakan jika kenaikan UMP naik 15 % maka akan tutup semua perusahaan karena enggak bisa menggaji.

“Jika 15% tutup Perusahaan itu semua nanti” ucap Edy Rahmayadi kepada wartawan di Kantor Gubernur pada 18/11/2022.

 

Selain itu, Mantan Pangkosrat itu juga mengatakan bahwa Pemprovsu sudah melakukan pertemuan virtual dengan Mentri Dalam Negri dan Mentri Tenaga Kerja guna membahas UMP untuk tahun 2023.

Dalam tuturannya, Pemprov Sumut melihat kebutuhan dan kesanggupan perusahaan yang ada di Sumatera Utara, sehingga perlu dilakukan kajian dan meminta masukan dari berbagai pihak terkait kenaikan UMP tahun 2023.

 

Menyikapi pernyataan Gubernur Edy, Ketua Konsulat Cabang FSPMI Kota Medan yang sekaligus merupakan Ketua Exco Partai Buruh Kota Medan Tony RICKSON Silalahi mengatakan bahwa Gubsu tidak peduli terhadap nasip buruh. Tony menilai bahwa penjelasan Gubsu di Media hanya mendahulukan kepentingan pemilik modal saja.

“Kok hanya Perusahaan yang dipikirkan, apa beliau tidak melihat bahwa buruh di 3 tahun belakangan ini telah merasakan dan merelakan ketidaknaikan upah yang signifikan atau tidak sesuai dengan kenaikan harga-harga kebutuhan. Setiap tahun kita mendengar jika UMP naik sekian akan tutup semua perusahaan, alasan kelasik itu, tipu daya saja. Kan belum ada perusahaan yang tutup karena tidak bisa menggaji para buruhnya.” Cetus Tony saat di temui di Kantornya di Jalan Sisingamaharaja Kota Medan.

 

Terkait penyusunan UMP tahun 2023, lelaki yang memiliki suara vokal ini juga mengatakan bahwa kenaikan UMP untuk tahun 2023 haruslah juga berdasarkan pendapat dari buruh yang murni.

“Jangan hanya kata yang mengatakan akan meminta pendapat dari buruh, tetapi pada pelaksanaannya malah mengesampingkan pendapat buruh. Contoh kecilnya saja itu ungkapan jika naik 15% akan tutup semua perusahaan, nah itukan usulan dari buruh yang telah menghitung kebutuhan pokok atau juga berdasarkan Implasi dan Pertumbuhan Ekonomi. Kita tentu tahu baru-baru ini Pemerintah juga telah mengumumkan pertumbuhan Ekonomi dan Implasi yang positif, artinya juga bahwa jika di kaji lebih jauh kenaikan UMP seperti yang dituntut buruh itu juga hal yang positif untuk meningkatkan perekonomian dan daya beli, bukan asal-asalan.” Jelas Tony

“Terbaru juga Pemerintah telah mengeluarkan Permenaker, harusnya hal itu menjadi hal yang baik agar tidak menyusun kenaikan upah berdasarkan PP36/2021 turunan UU Cipta Kerja yang mengalami kekosongan hukum usai putusan pengadilan. Permenaker itu juga harus benar-benar berpihak kepada semua hal jangan hanya berpihak kepada pemilik modal saja. Oh ia, terkait usulan kami buruh Indonesia mengusulkan kenaikan upah sebesar 13% atau bukan 15%.” Sambung Tony menjelaskan.

 

Diakhir wawancara, Tony menegaskan akan ada gerakan aksi buruh yang sangat besar jika kenaikan upah untuk tahun 2023 tidak menerima pendapat buruh.

“Jika kenaikan upah tetap tidak sesuai yang buruh tuntut, saya rasa akan ada aksi besar-besaran di Sumut dan secara Nasional. Jadi intinya cobalah pikirkan nasib buruh, keberlangsungan kehidupan rakyat” tutup Tony menyudahi wawancara.