Ringkasan Eksekutif Laporan Pertanggungjawaban DEN KSPI: Ketimpangan dan Ketidakadilan Masih Terjadi

Jakarta, KPonline – Salah satu agenda Kongres IV KSPI adalah menyampaikan laporan pertanggungjawaban Dewan Eksekutif Nasional Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (DEN KSPI). Berikut adalah ringkasan eksekutif dari laporan tersebut, yang penting untuk diketahui masyarakat luas. Hal ini mengingat, KSPI adalah salah satu organisasi serikat pekerja di Indonesia yang paling berpengaruh saat ini.

Indonesia adalah negara kaya yang dianugerahi kekayaan alam melimpah. Namun, menjadi ironis ketika kekayaan alam tersebut berbanding terbalik dengan kondisi kesejahteraan rakyatnya yang minim, khususnya, kaum buruh. Sebagai contoh, upah buruh Indonesia tergolong rendah jika dibandingkan dengan upah buruh negara-negara lainnya di Asia Tenggara (Malaysia, Filipina, Thailand, Vietnam, Brunei, dan Singapura).

Disamping upah, angka pengangguran pun masih membludak di Indonesia. Pengangguran terbuka tahun 2016 masih berjumlah 5.40%. Program jaminan sosial yang seharusnya mengcover 100% penduduk Indonesia pun nyatanya belum merambah seluruh rakyat, sebagai misal program BPJS Kesehatan yang baru hanya mengcover 72% penduduk Indonesia.

Dengan murahnya upah dan tidak maksimalnya program jaminan sosial sebagai jaring pengaman sosial-ekonomi buruh, berakibat pada minimnya tingkat kesejahteraan buruh jika dihadapkan dengan biaya kebutuhan hidup yang terus membumbung tinggi. Contohnya, hingga tahun 2016, masih banyak buruh yang belum memiliki rumah. Di DKI Jakarta saja hanya sekitar 50% rumah tangga yang berstatus memiliki rumah sendiri, sisanya tidak memiliki rumah.

Kondisi kesejahteraan buruh yang buruk tersebut sangat kontras dengan kondisi kekayaan grup-grup konglomerasi di Indoensia. Sebagaimana diketahui, bahwa 50 grup bisnis di Indonesia memiliki aset Rp 5.142 triliun atau 70,5 % dari total aset industri jasa keuangan di Indonesia (CNN, 2015). Angka Rp 5.142 triliun adalah senilai hampir 50% PDB 2015 Indonesia sebesar Rp 10.542 triliun. Tidak sampai disitu, laporan Bank Dunia pada 15 Desember 2015 menyatakan, sebanyak 74 % tanah di Indonesia dikuasai oleh 0,2 % penduduk (CNN, 2016). Ini mengindikasikan ketimpangan dan ketidakadilan sosial-ekonomi di Indonesia.

Perlu menjadi catatan bahwa nisbah gini yang dikeluarkan oleh BPS tidak mengukur ketimpangan pendapatan. Ketimpangan pengeluaran sudah barang tentu lebih rendah ketimbang ketimpangan pendapatan maupun ketimpangan kekayaan, karena perbedaan konsumsi orang terkaya dibandingkan konsumsi orang termiskin cenderung jauh lebih kecil dibandingkan perbedaan pendapatan dan kekayaannya.
Perbedaan sangat mencolok antara data pengeluaran dan kekayaan bisa dilihat pada dua peraga berikut. Berdasarkan data pengeluaran yang dipublikasikan oleh BPS, kelompok 20 persen terkaya menyumbang 47 persen pengeluaran, sedangkan kelompok 40 persen termiskin hanya 17 persen dengan kecenderungan menurun dan stagnan dalam enam tahun terakhir (faisalbasri.com).

Bandingkan dengan data kekayaan yang dikeluarkan oleh lembaga keuangan Swiss, Credit Suisse. Hanya satu persen saja orang terkaya di Indonesia menguasai 49,3 persen kekayaan nasional. Konsentrasi kekayaan pada 1 persen terkaya di Indonesia terburuk keempat di dunia setelah Rusia, India, dan Thailand. Jika dinaikkan menjadi 10 persen terkaya, penguasaannya mencapai 75,7 persen.

Kelompok milyarder di Indonesia merapup dua pertiga kekayaannya dari praktek bisnis di sektor kroni (crony sectors), yang dimungkinkan karena kedekatan dengan kekuasaan. Oleh karena itu tidak mengejutkan jika crony-capitalism index Indonesia bertengger di peringkat ketujuh dunia. Posisi Indonesia pada tahun 2016 itu memburuk dibandingkan tahun 2007 dan 2014.

Suasana Kongres IV KSPI

Persoalan-persoalan sebagaimana diterangkan diatas adalah sebagian kecil contoh dari sekian banyak persoalan kerakyatan lainnya. Atas dasar kondisi kesejahteraan minim yang menimpa kaum buruh itulah basis fundamen refleksi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dalam menyusun jalan pergerakan guna memperjuangkan perbaikan kesejahteraan hidup kaum buruh Indonesia. Oleh karena itu, sepanjang tahun 2012 – 2017 kepengurusan KSPI menjalankan beberapa kerja pergerakan dalam rangka mengejawantahkan ide-ide perjuangan yang tertuangkan dalam Kongres III.

1. Melakukan Transformasi Gerakan Buruh: Dari Pabrik ke Publik

Gerakan buruh identik dengan perjuangan pabrik, sementara peranan pemerintah dan legislatif dalam mengupayakan perbaikan hidup rakyat nampak tak kunjung serius. Oleh karena itu, KSPI merasa perlu adanya transformasi paradigma gerakan, dari perjuangan di wilayah perusahaan ke perjuangan yang sifatnya universal, atau dapat diistilahkan “Dari Pabrik ke Publik”. Vital orientasi gerakan buruh yang universal menandakan kebangkitan pergerakan rakyat Indonesia ditengah redupnya gerakan-gerakan elemen rakyat lainnya.

KSPI menyadari bahwa isu-isu normatif perburuhan seperti jaminan sosial yang keluar dari rahim legislasi beserta perangkat peraturan pemerintah turunannya memiliki implikasi yang serius terhadap perekonomian masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, KSPI memandang bahwa isu jaminan sosial adalah isu kerakyatan, bukan hanya isu perburuhan.

Jaminan sosial menjadi isu kerakyatan karena bukan hanya soal tanggung jawab negara memastikan rakyatnya memiliki jaminan sosial, melainkan juga sebagai instrumen untuk mewujudkan kemandirian dan keadilan ekonomi rakyat dan negara. Dana yang terakumulasi dalam jumlah besar dapat dioptimalkan menjadi pembiayaan pembangunan dan pengentasan kemiskinan, sehingga dapat mengurangi tingkat ketergantungan negara kepada utang luar negeri.

Eksperimentasi tema Dari Pabrik ke Publik yang dilakukan oleh KSPI salah satunya adalah perjuangan implementasi Jaminan Kesehatan untuk seluruh rakyat Indonesia per 1 Januari 2014 dan perjuangan implementasi Jaminan Pensiun per 1 Juli 2015. Selain itu, buruh juga memperjuangkan kebijakan-kebijakan yang kontra kerakyatan lainnya seperti kenaikan harga-harga sembako, BBM, TDL, kebijakan Pengampunan Pajak, dan lain-lain.

2. Menjadikan 2012 sebagai Tahun kebangkitan KSPI dan buruh Indonesia

Tidak bisa dipungkiri bahwa gerakan KSPI menjadi salah satu motor perubahan gerakan buruh di Indonesia. Tema mendasar dari laporan ini yang juga menjadi tema Rakernas adalah “bergerak untuk perubahan”. Bergerak menjadikan isu buruh, dari wacana pabrik menjadi wacana publik dan menjadi isu kebangsaan, karena selama ini hampir semua fihak, entah pemerintah pusat (presiden) maupun legisaltif masih memandang sebelah mata isu perburuhan.

Lemahnya pemahaman dan komitmen pemerintah dan legislatif, menjadikan pemerintah kurang serius dalam merumuskan hubungan industrial yang harmonis atau kurang serius dalam mewujudkan kesejahteraan buruh melalui program upah yang layak, kepastian kerja dan kualitas jaminan sosial. Pemerintah juga terlihat kurang koordinasi ketika mengambil sebuah kebijakan seperti kebijakan menaikan harga Bahan bakar minyak (BBM) maupun tarif dasar listrik yang berakibat naiknya inflasi dan menurunnya daya beli buruh. Sehingga upah buruh Indonesia sekian puluh tahun belum mendapatkan upah yang layak.

3. Menggagas Majelis Pekerja – Buruh Indonesia (MPBI) sebagai Payung Gerakan Buruh

Lahirnya MPBI pada 1 Mei 2012 di Gelora Bung Karno yang meliputi KSPI, KSPSI, KSBSI, dan Federasi-federasi non Konfederasi lainnya sebagai pemersatu serikat-serikat buruh di Indonesia yang sebelumnya sulit bersatu. Para inisiator MPBI sadar bahwa, berjuang sendiri-sendiri tidak semaksimal dibanding bersama-sama, mengingat tantangan persoalan eksternal yang sangat besar.

Dalam perjalanannya, MPBI bukan hanya aliansi yang dibentuk kemudian hanya sebagai pajangan. Para pimpinan MPBI yang mewakili pimpinan Buruh Indonesia serisu untuk menjadikan MPBI sebagai paying besar gerakan buruh Indonesia yang diperhitungkan dan mempunyai posisi tawar yang kuat di mata pemerintah dan juga kelompok pengusaha.

Melalui berbagai manuver dan aksi, dalam waktu singkat MPBI menjadi satu kelompok yang diperhitungkan. Selain Presidium yang terdiri dari 3 Presiden Konfederasi, juga dibentuk yang namanya BAdan Pekerja yang terdiri dari para Sekjend 3 Konfederasi serta pimpinan federasi serikat pekerja non konfederasi yang bekerja merumuskan pokok-pokok fikiran kebijakan ketenagakerjaan dan malakukan kerja kerja strategis lainnya. Selain memperkuat MPBI di daerah daerah, MPBI juga memiliki sekretariat tetap di lt 13 Gedung Sarinah Jakarta Pusat.

Suasana Kongres IV KSPI

4. Mogok Nasional Terbesar di Indonesia

Presidium MPBI (Said Iqbal, Andi Gani, dan Mudhofir) memutuskan untuk melakukan mogok nasional di 21 kabupaten/kota dan 80 kawasan industri di Indonesia pada 3 Oktober 2012 dengan kisaran massa sebesar 4 juta. Mogok Nasional tersebut merupakan buah kekesalan buruh terhadap respon pemerintah yang pasif atas tuntutan buruh untuk menambah jumlah komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dan menghapus sistem kerja outsourcing.

Disamping sebagai alat menekan pemerintah, mogok nasional tersebut berdampak pada radikalisasi dan militansi kaum buruh dalam berjuang. Besarnya jumlah buruh yang melakukan aksi tersebut menyadarkan Presiden RI, DPR, serta rakyat Indonesia pada umumnya bahwa ada perubahan dalam gerakan buruh Indonesia. Masifnya aksi mogok tersebut juga mencuri mata dunia dan memandang bahwa gerakan buruh Indonesia sudah berhasil mengkonsolidasikan dirinya untuk berjuang bersama mewujudkan Indonesia baru.

Mogok Nasional yang mengusung Slogan HOSTUM ( Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah), berhasil merubah kebijakan pengupahan dan outsourcing dengan npencapaian yang luar biasa diantaranya kenaikan upah minimum 40-60%. Pencapaian yang luar biasa dari MPBI tersebut bahwkan menginspirasi gerakan buruh di beberapa Negara baik di ASEAN maupun di Negara lainnya.

5. Pasang – Surut Gerakan Buruh

Pasca May day 2013, soliditas gerakan dalam MPBI tidak sekuat tahun 2012. Ada perbedaan pandangan terkait isu kenaikan upah, dimana gagasan kenaikan UMP berbasis KHL menjadi 84 item, yang kemudian ditransformasikan kenaikan upah menjadi 50% tidak disetujui oleh beberapa elemen MPBI, dengan alasan ketakutan akan hengkangnya perusahaan-perusahaan padat karya ke luar negeri.

Bagi KSPI, pengalaman di MPBI menjadi catatan penting bahwa gerakan buruh di Indonesia masih memiliki tantangan yang berat, baik dari internal maupun eksternal. Secara umum, internal gerakan buruh mudah dipengaruhi oleh oknum dan antek pengusaha dan pemerintah yang senantiasa ingin memecah dan memperlemah gerakan. Selain itu, faktor eksternal yang terasa, juga adanya politik pecah belah yang dilakukan oleh pemerintah terhadap gerakan buruh dengan cara mendekati konfederasi tertentu dan secara bersamaan menjauhi (bahkan) memusuhi KSPI.

6. Memperkuat Gagasan Welfare State

Sadar bahwa perjuangan mewujudkan kesejahteraan tidak hanya cukup dengan aksi-aksi di jalanan dan loby politik saja, maka KSPI sejak rakernas pertama pada 2013 merumuskan gagasan tentang model system Negara yang sesuai dengan cita cita founding fathers kita dalam pancasila dan UUD 1945. KSPI sadar bahwa masalah kemiskinan dan ketidakadilan yang terjadi pada kaum buurh dan rakyat kecil tidak bisa diselesaikan hingga kini, karena lemahnya peran dan tanggung jawab Negara yang memang dikondisikan oleh pihak pihak yang memang menginginkian demikian.

Tidak ada keadilan sosial tanpa intervensi kebijakan negara. Negara adalah pihak yang sah memeroleh kepercayaan dari seluruh rakyat untuk menjamin kehidupan dan keberlangsungan hidup rakyat. Dengan kata lain, negara memeroleh hak monopoli oleh rakyat untuk mengelola kehidupannya. Dibandingkan dengan aktor lain, negara memiliki beberapa kelebihan, diantaranya: (1) Menjangkau seluruh rakyat dalam hal akses terhadap jaminan sosial mendasar, misal dengan adanya satu puskesmas di setiap kecamatan; dan (2) Besaran biaya yang relatif lebih ringan dibandingkan iuran yang disesuaikan dengan klasifikasi pekerjaan dan penghasilan rakyat. Negara secara fundamental bertanggung jawab memberikan jaminan untuk kehidupan dan keberlangsungan hidup bagi rakyatnya.

Ada dua fakta menarik dari studi yang dilakukan oleh Esping Anderson dan John D Stephans dalam membahas peranan negara: Pertama, sistem jaminan sosial merupakan konsesi politik untuk tetap dapat melestarikan ekonomi pasar. Oleh sebab itu, jika kita memang menginginkan ekonomi pasar terus berlangsung, sistem jaminan sosial harus diciptakan untuk membuat ekonomi pasar memiliki sentuhan yang lebih manusiawi dan agar ekonomi pasar juga memiliki akar yang kuat di masyarakat. Kedua, variasi dari model sistem jaminan sosial di antara negara-negara industri maju sangat ditentukan dukungan politik yang diberikan oleh lapisan sosial. Di negara-ngara Skandinavia, misalnya, yang dikenal meiliki cakupan jaminan sosial yang sangat universal, dukungan yang sangat luas dari berbagai lapisan sosial telah ada sejak sistem jaminan sosial di negeri tersebut diperkenalkan pada abad ke-19.

Memberikan jaminan sosial bukan hanya masalah “pasca-produktivitas”, namun juga harus menyangkut jaminan saat warga negara bernilai produktif. Hal ini biasa diasosiasikan pada pemberian upah bagi para pekerja yang saat ini lumrah diterjemahkan ke dalam mekanisme upah minimum.

Ada perbedaan yang mendasar dalam penentuan mekanisme upah yang berkeadilan di masa Orde Baru dan Reformasi. Sistem otoriter kala Orde Baru memaksa konsep keadilan adalah mutlak dari presiden dan tidak dapat diganggu gugat. Sementara di era Refomasi, konsep keadilan, termasuk penentuan upah di dalamnya, merupakan perjalanan yang dinamis sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Masyarakat yang memandang bahwa keadilan belum ditegakkan akan menyuarakan aspirasinya kepada negara dengan motivasi mengingatkan negara bahwa negara tidak boleh absen dalam menjamin kehidupan yang layak bagi seluruh warga negara.

7. Konsep, Lobi, dan Aksi (KLA)

Sadar bahwa perjuangan akan berhasil membutuhkan strategi dan taktik perjuangan sehingga gagasan-gagasan besar KSPI bisa diwujudkan, kemudian KSPI merumuskan apa yang disebut dengan KLA ( Konsep-Lobby –Aksi ) dalam artian, setiap isu perjuangan didukung oleh konsepsi yang jelas.

Dalam perjalananya, sebuah konsep lahir dari sebuah mekanisme atau proses seminar-workshop-FGD dan diskusi lainnya untuk mendapatkan konsep yang komprehensif dan mendalam tentang satu isu perjuangan. Seminar dilakukan dengan mengundang para ahli dari stake holder perburuhan, baik dari kalangann buruh, pengusaha, pemerintah, legislative serta kalangan akademisi yang diharapkan dapat memberikan gagasan dan pandangannya yang mendalam tentang satu isu perjuangan yang akan diperjuangkan oleh KSPI.

Risalah atau poin poin penting dalam seminar kemudian di bahas kembali dalam sebuah workshop yang terdiri dari 20-30 orang untuk merumuskan sebuah poko-poko fikiran tentang satu isu perjuangan yang dibahas dan akan diperjuangkan. Tidak berhenti di wokshop, KSPI juga mengadakan beberapa kali FGD untuk mempertajam pokok-pokok fikiran hasil dari workshop. Setelah mendapatkan satu rumusan konsep yang tajam dan komprehensif, KSPI melakukan sosialisasi baik melalui rapat-rapat di tingkat pimpinan nasional, daerah juga di kalangan grassroort melalui rapat-erapat akbar.

Selain sosialisasi internal, bagian dari lobby dan membangun opini, DEN KSPI melakukan berbagai Pers Conference dikalangan media untuk bisa disebarkan konsep dan sikap KSPI. Serta melakukan hearing di DPR dan juga ke Pemerintah.

Sadar bahwa perjuangan tidak akan berhasil hanya dengan seminar dan FGD serta loby-loby dan pers conference, KSPI juga melakukan aksi secara massif ke pemerintahy dan DPR serta pihak-pihak penentu kebijakan lainnya. Karena sudah kita pahami bahwa tuntutan buruh tak akan didengar oleh pemerintah tanpa aksi aksi.