Resmi Dilantik, Anggota DPRD Batam Akan Digaji 30-40 Juta Per Bulan

Batam, KPonline – Hari ini (29/8) Sebanyak 50 anggota DPRD Batam resmi di lantik dalam rapat paripurna di gedung DPRD Batam  dan mereka akan bertugas sebagai wakil rakyat. Para legislator ini akan menerima besaran gaji yang bervariasi sesuai struktur organisasi. Selain itu, anggota DPRD Batam juga akan diberi tunjangan lainnya yang ditanggung dari APBD.

Kabag Humas DPRD Kota Batam, Taufik kepada media mengatakan, gaji seorang anggota DPRD Batam setiap bulannya berkisar Rp30,7 juta hingga Rp40,3 juta perbulan, tergantung jabatan di komisi atau ketua

Bacaan Lainnya

Jumlah tersebut meliputi gaji pokok, dan berbagai tunjangan rutin setiap bulan.

“Kalau gaji pokok berkisar antara Rp4,25 juta hingga Rp5,9 juta peranggota. Itu di luar tunjangan bulanan. Antara anggota dan ketua, nilai tunjangannya pasti beda,” kata Taufik

Adapun tunjangan lainnya kata Taufik, para anggota DPRD akan menerima tunjangan komunikasi berkisar Rp12 juta per bulan, tunjangan transportasi Rp11,4 juta perbulan.

“Sekarang kan anggota dewan tidak dapat kendaraan dinas lagi, jadi tunjangan transportasi mereka naik sekitar 17 persen. Kalau ditotal, jumlah duit yang akan diterima anggota DPRD Batam terpilih setiap bulannya berkisar Rp30,7 juta hingga Rp40,3 juta perbulan, tergantung jabatan di komisi atau ketua,” ujarnya.

Sebenarnya, kata Taufik besaran gaji anggota DPRD telah diatur sesuai PP Nomor 18 tahun 2018, dalam PP tersebut untuk jabatan ketua dan wakil akan tetap mendapatkan fasilitas kendaraan dinas jenis SUV.

“Selain itu anggota dewan juga akan diberikan pakaian jas dan pin emas 23 karat seberat 10 gram. Pin ini seharga Rp7 juta,” katanya.

Pos terkait