Rawil II DPW FSPMI Banten Rumuskan Perjuangan Upah Minimum 2019

Lembang, KPonline – Rapat Wilayah (Rawil) II DPW FSPMI Provinsi Banten akan menyoroti beberapa hal, salah satunya adalah mengenai upah minimun. Hal ini disampaikan Sekretaris DPW FSPMI Provinsi Banten Bambang Santoso, yang memberikan sambutan mewakili Ketua DPW FSPMI Banten Tukimin yang berhalangan hadir karena sakit.

“Saat ini sudah pertengahan September. Sebentar lagi upah minimum akan ditetapkan. Saya kira, rapat kita kali ini juga akan merumuskan strategi perjuangan upah minimum 2019,” kata Bambang.

Bacaan Lainnya

Selain mempertahankan UMSK, lanjut Bambang, menjadi kewajiban FSPMI untuk memperjuangkan upah minimum lebih tinggi dari PP 78/2015.

Lebih lanjut, Bambang mengapresiasi pilar-pilar FSPMI yang maju sangat pesat. Diantaranya Media Perdjoeangan, Garda Metal, dan LBH FSPMI.

“Tetapi DPW belum sepenuhnya mendukung total. Rapat kerja bisa merekomendasikan apa-apa yang akan kita perjuanngkan kedepan,” katanya.

Bambang mencontohkan, saat ini LBH FSPMI Banten sudah banyak memiliki advokat.

“Kedepan kita bisa fokus dan mengajukan gugatan PTUN sendiri terkait UMK apabila diputuskan tidak sesuai dengan tuntutan buruh,” Bambang.

Di akhir sambutannya, Bambang mengusulkan agar DPW FSPMI Banten memiliki kantor sendiri. Perlu diketahui, saat ini sekretariat DPW menyatu dengan Sekretariat KC FSPMI Tangerang.

Pos terkait