Ratusan Pekerja KKPA KUD Delima Sakti Terancam PHK, FSPMI dan KPBI Desak Solusi Konkret

Ratusan Pekerja KKPA KUD Delima Sakti Terancam PHK, FSPMI dan KPBI Desak Solusi Konkret
Plang nama yang dipasang satgas PKH, dilokasi kebun KKPA KUD Delima Sakti, photo : Kontributor MP Pelalawan

Pelalawan, KPonline- Penempatan plang oleh Satuan Tugas Pengamanan Kawasan Hutan (Satgas PKH) di lokasi kebun sawit KKPA KUD Delima Sakti, diduga menandai bahwa area tersebut masuk dalam kawasan Hutan Tanaman Industri. Akibatnya, aktivitas pengelolaan kebun dihentikan, dan nasib sekitar 150 pekerja pun kini terombang-ambing tanpa kejelasan. Kamis (26/6/2025).

Menyikapi situasi tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FSPMI Provinsi Riau, Satria Putra, dan Ketua DPW Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Riau, Arbaa Silalahi, angkat bicara. Keduanya menyoroti aspek kemanusiaan dan mendesak agar pemerintah serta pihak perusahaan segera mengambil tindakan nyata untuk melindungi para pekerja.

“Atas dasar kemanusiaan, kami minta pemerintah dan perusahaan memberi kepastian kepada para pekerja KKPA KUD Delima Sakti. Jangan tunggu sampai muncul konflik baru, baru semua bergerak. Sudah cukup banyak buruh perkebunan yang kehilangan pekerjaan akibat kebijakan sepihak,” tegas Satria Putra. Ia juga menambahkan bahwa para pekerja tersebut sejatinya adalah karyawan dari PT. Inti Indosawit Subur yang bekerja di bawah koordinasi KKPA KUD Delima Sakti.

Satria juga menyoroti ironi dalam kerja Satgas PKH yang seharusnya berfokus pada pemberantasan mafia kawasan hutan, namun berujung pada penghentian operasional kebun dan potensi pemutusan hubungan kerja massal.berbanding terbalik dengan “Visi Satgas PHK adalah mencegah PHK massal, tapi justru kebijakan ini bisa menambah jumlah pengangguran,” ujarnya.

Sementara itu, Arbaa Silalahi menyampaikan bahwa jika benar para pekerja adalah karyawan sah dari PT. Inti Indosawit Subur, maka mereka seharusnya dapat dialihkan ke unit lain. “PT. Inti Indosawit Subur memiliki banyak kebun dan pabrik di Pelalawan. Tidak ada alasan untuk mem-PHK mereka. Pekerjakan kembali mereka di unit yang lain,” katanya mendesak.

Seorang pekerja juga sebagai anggota KUD Delima Sakti yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekhawatiran atas nasib mereka. “Kalau kebun ini ditutup, silakan saja. Tapi kami minta dikembalikan ke PT. Inti Indosawit Subur, karena dari sanalah kami berasal. Jangan tambah lagi PHK di Pelalawan ini. Banyak teman kami yang sudah lama menganggur akibat PHK sebelumnya,” tuturnya dengan nada sedih.

Tak hanya dari sisi pekerja, penelusuran wartawan juga menemukan dampak lanjutan dari masalah ini terhadap para petani anggota KUD KKPA Delima Sakti. Seorang petani yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku sangat terdampak. “Kami sangat bergantung pada keberadaan KUD ini. Jika ada masalah seperti ini, bukan hanya pekerja yang dirugikan. Kami petani pun kena imbasnya. Kami sangat berharap persoalan ini cepat diselesaikan secara baik-baik,” ujarnya dengan nada penuh harap.

Satria dan Arbaa bersama-sama menyerukan agar pemerintah dan perusahaan tidak tinggal diam. “Kami ingin Pelalawan jadi tempat yang nyaman untuk bekerja dan mencari nafkah. Berikan solusi, bukan beban baru bagi rakyat pekerja,” tegas keduanya kompak.