PUK SPEE FSPMI PT. HPI Belitung Undang PLN Untuk Audiensi di Hotel BW Inn Tanjung Pandan

PUK SPEE FSPMI PT. HPI Belitung Undang PLN Untuk Audiensi di Hotel BW Inn Tanjung Pandan

Belitung, KPonline – Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Elektronik Elektrik (PUK SPEE) FSPMI PT. Haleyora Powerindo (HPI) Belitung mengadakan pertemuan dengan PLN UP3 Belitung pada Rabu (25/06/2025) pukul 10.00 – 13.00 WIB di Hotel BW Inn Tanjung Pandan, Belitung.

Pihak PUK SPEE FSPMI PT. HPI Belitung mengundang PLN dalam rangka audiensi membahas Perlindungan Pekerja , Kesehatan dan Keselamat Kerja (K3) dan Kesejahteraan Pekerja yang ada di dalam ruang lingkup TAD UP3 Belitung.

Masalah perlindungan pekerja bertujuan untuk menjamin kesejahteraan pekerja dan menciptakan hubungan kerja yang harmonis antara pekerja dan pengusaha dan tidak ada perlakuan yang tidak pantas, diskriminasi dan ancaman dari perusahaan terhadap pekerja.

Pada point Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), menekankan kepada PLN dan PLN Electricity Services (PLN ES) terkait disiplin K3 dalam ruang lingkup TAD UP3 Belitung serta masalah sertifikasi pekerjaan di ketinggian bagi di Unit Pelayanan Teknik (Yantek), Pemeliharaan Transmisi (HAR TRANS) dan Pemeliharaan Jaringan (HAR JAR) 70 KV agar tidak ada pemaksaan pada pekerjaan yang berbahaya kepada pekerja yang di lapangan serta perlunya memberikan pendidikan dan sosialisasi kepada tenaga alih daya (TAD) terhadap dampak dan tidak terpenuhinya tujuan K3.

Untuk masalah Kesejahteraan Pekerja, PUK SPEE PT. HPI Belitung menuntut agar perusahaan melaksanakan kewajibannya terkait hak normatif seperti upah lembur dan yang menggantikan rekan kerjanya yang sedang mengambil hak cuti tahunan atau sedang sakit.

Sejak PUK SPEE FSPMI PT. HPI Belitung terbentuk tahun 2023, ini merupakan pertemuan pertama kalinya dengan manajemen PLN UP3 Belitung yang dihadiri langsung oleh Manajer PLN UP3 Belitung, Megantara Vilanda beserta jajarannya. Sementara dari PLN Electricity Services hanya dihadiri beberapa orang dari manajemen dan bagian K3.

Selaku pengundang yaitu Gunawan Prakoso SH adalah Ketua PUK SPEE FSPMI PT. HPI Belitung bersama Sekretaris PUK Muhamad Ihksan, Wakil Ketua 1 Rusmono dan Wakil Ketua 2 Anton beserta beberapa anggotanya. Pihak Serikat Pekerja yang terdiri dari TAD ini menekankan bahwa apa yang mereka sampaikan kepada pihak PLN dan PLN ES adalah hak normatif sehingga yang harus direspon serius dipenuhi oleh perusahaan.

Sementara respon dari manajemen PLN ES yaitu akan melakukan kordinasi kepada Manager Unit Layanan PLN ES Bangka Belitung terkait hasil audiensi tersebut dan mengkordinasikannya juga dengan pihak PLN Wilayah. (Deddy Chandra)