Ratin PUK SPL FSPMI PT. AM/NS Indonesia Pasca Musnik Sepakati Peraturan Organisasi

Bekasi, KPonline – Pasca Musyawarah Unit Kerja (Musnik IX) beberapa waktu yang lalu, PUK SPL FSPMI PT. AM/NS Indonesia yang beralamat di Kawasan MM2100, Cikarang Barat, melakukan ratin dan silahturahmi yang dihadiri pengurus dan korlap pada Minggu (13/3/2022) di RM. Dapur Dede, Cibitung, Bekasi.

Ratin kali ini membahas program kerja PUK SPL FSPMI PT. AM/NS Indonesia periode 2022 – 2026 dan peraturan organisasi (PO) agar apa yang dilakukan pengurus mempunyai dasar atau acuan yang jelas.

Bacaan Lainnya

Lasirin selaku ketua PUK SPL FSPMI PT. AM/NS Indonesia menyampaikan apa yang dilakukan ini semata-mata agar organisasi ini berjalan sesuai dengan apa yang disepakati bersama.

“Kami berharap kepengurusan ini terbuka dan transparan dalam mengelola organisasi ini, terlebih masalah keuangan,” katanya.

Sementara Yanto selaku bidang organisasi PC SPL FSPMI Bekasi yang berkesempatan hadir memberikan arahan bahwa semua program kerja harus disesuaikan dengan kemampuan dan biaya.

“Sehebat apapun program tanpa didukung biaya akan sia-sia,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia menambahkan bahwa dalam membuat peraturan organisasi harus mengacu pada AD/ART FSPMI maupun SPL FSPMI.

“Dasar dalam membuat peraturan organisasi adalah AD/ART Federasi maupun sektor logam termasuk peraturan turunannya,” tambahnya.

Dan dalam menanggapi program kerja yang disampaikan anggota, pengurus PUK jangan menjawab dengan kata-kata namun lebih baik dengan berusaha merealisasikan.

“Kalaupun program kerja tersebut nantinya tercapai atau tidak tercapai ada namanya forum untuk evaluasi yaitu rapat kerja unit kerja (rakernik) yang biasanya dilakukan satu tahun setelah musnik,” pungkasnya. (Yanto)

Pos terkait