Ratin PUK SPAMK FSPMI Musashi, Apa Saja Yang Dibahas?

Bekasi, KPonline – PUK SPAMK FSPMI PT Musashi Auto Parts Indonesia menggelar rapat rutin (ratin) di Hotel Ayola, Lippo Cikarang, Bekasi, Rabu (25/9/2019). Rapat ini dihadiri Pengurus PUK, Garda Metal dan perwakilan anggota (pleno). Hadir juga Sekretaris Umum PP SPAMK FSPMI Slamet Fitriono.

Dalam rapat kali ini membahas berbagai masalah organisasi baik internal maupun eksternal. Isu yang sedang hangat seperti rencana pemerintah yang akan merevisi Undang – Undang no 13 tahun 2003 tak luput menjadi perhatian.

Selain itu, dalam rapat internal ini juga membahas terkait SK Gubernur Jawa Barat tentang UMSK yang baru saja ditanda tangani Ridwan Kamil pada Senin (23/9) lalu.

Saat memberikan sambutan, Ketua PUK Musashi Mulyadi menjelaskan tentang apa saja yang menjadi tantangan ke depan terutama mengenai isu-isu perburuhan seperti isu tentang magang, revisi UU ketenagakerjaan hingga masalah upah.

Selain itu Mulyadi juga menyinggung masalah Rapat Kerja Unit Kerja (Rakernik) yang akan diadakan di bulan Oktober mendatang. Dalam Rakernik, PUK Musashi juga akan mengadakan seminar terkait masalah ketenagakerjaan, yang rencananya juga akan mengundang salah satu anggota Tripartit Nasional dari FSPMI.

Lebih lanjut, Mulyadi juga mengajak perwakilan anggota (pleno) yang hadir untuk diskusi bersama diakhir acara, terutama mengenai masalah-masalah yang saat ini terjadi di internal organisasi.

Sementara itu Slamet Fitriono saat memberikan sambutan mengungkapkan mengenai sejarah tentang asal usul upah sektoral hingga akhirnya menjadi acuan dalam merumuskan kenaikan upah di PT Musashi.

Sebelum diakhiri dalam rapat pleno juga dibahas mengenai progres perundingan PKB 2019 – 2021, rencana pendidikan dalam waktu dekat dan rencana aksi 2 Oktober 2019 di gedung DPR RI yang tuntutannya adalah menolak revisi UU no 13 tahun 2003, menolak kenaikan iuran BPJS kesehatan dan menuntut revisi PP 78 tahun 2015. (Ed)