Rapat perdana Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Jamkeswatch FSPMI

Rapat perdana Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Jamkeswatch FSPMI

Jakarta, KPonline-Rapat perdana Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Jamkeswatch FSPMI digelar pada Senin, 18 Mei 2026, di kantor DPP Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia lantai 3 usai pelaksanaan kongres dan musyawarah nasional organisasi selesai dilaksanakan. Rapat tersebut menjadi momentum awal konsolidasi kepengurusan baru Jamkeswatch FSPMI periode terbaru.

Pasca kongres dan munas selesai, maka secara otomatis kepengurusan lama dinyatakan berakhir dan digantikan oleh kepengurusan baru yang telah disiapkan untuk menjalankan roda organisasi ke depan. Perubahan kepengurusan dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi sekaligus penguatan program kerja Jamkeswatch di seluruh Indonesia.

Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia, Suparno, segera menerbitkan surat keputusan atau SK untuk struktur kepengurusan pilar DPN Jamkeswatch FSPMI yang baru. Langkah tersebut dilakukan agar program kerja organisasi dapat segera berjalan secara efektif dan terarah.

Dalam kepengurusan baru tersebut, posisi ketua dipercayakan kepada Tomi Junnianur yang juga dikenal sebagai Direktur Jamkeswatch FSPMI. Sementara posisi sekretaris dijabat oleh Heri Irawan dan bendahara dipercayakan kepada Eni Haryanti.

Rapat perdana tersebut berlangsung dengan suasana penuh semangat dan kekompakan antar pengurus baru. Seluruh peserta rapat menegaskan komitmen untuk memperkuat pelayanan advokasi kesehatan bagi buruh dan masyarakat yang membutuhkan pendampingan terkait BPJS Kesehatan.

Dalam pembahasan rapat, DPN Jamkeswatch FSPMI menekankan pentingnya pembentukan struktur Jamkeswatch di seluruh daerah yang memiliki basis FSPMI di Indonesia. Langkah ini dinilai penting agar koordinasi penanganan pasien rujukan dapat berjalan lebih cepat dan terhubung secara nasional.

Pengurus menilai keberadaan jaringan Jamkeswatch di seluruh daerah akan memperkuat solidaritas antarburuh dalam memperjuangkan hak pelayanan kesehatan. Selain itu, keberadaan jaringan tersebut diharapkan mampu membantu anggota yang mengalami kendala saat mengakses layanan rumah sakit maupun BPJS Kesehatan.

Agenda kedua yang dibahas dalam rapat adalah mengenai tata cara advokasi kesehatan agar tetap sesuai prosedur dan tidak melanggar aturan yang berlaku. DPN Jamkeswatch FSPMI menilai bahwa pola advokasi harus dilakukan secara profesional, humanis, dan mengedepankan solusi.

Untuk memperkuat sistem advokasi tersebut, Jamkeswatch FSPMI berencana menyusun buku panduan advokasi kesehatan. Buku panduan itu nantinya akan menjadi pedoman bagi seluruh pengurus dan relawan Jamkeswatch di berbagai daerah dalam menjalankan pendampingan pasien BPJS secara terstruktur.

Selain membahas penguatan organisasi, rapat juga mengkritisi persoalan Universal Health Coverage atau UHC di Jawa Barat. Pengurus menilai hingga saat ini belum seluruh daerah di Jawa Barat menerapkan program UHC secara menyeluruh bagi masyarakat.

DPN Jamkeswatch FSPMI menyoroti kondisi anggaran di Jawa Barat yang dinilai masih mengalami defisit untuk menutupi kebutuhan pembiayaan kesehatan sebelumnya. Namun demikian, kondisi tersebut tidak boleh menghambat hak masyarakat untuk mendapatkan akses kesehatan yang layak dan merata.

Menurut pengurus Jamkeswatch FSPMI, Jawa Barat merupakan provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia sekaligus kawasan industri terbesar di Asia Tenggara. Karena itu, kebutuhan terhadap jaminan kesehatan yang kuat dan menyeluruh menjadi sangat penting bagi kalangan buruh dan masyarakat luas.

DPN Jamkeswatch FSPMI menyatakan akan mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar segera memberlakukan UHC secara penuh. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjamin seluruh masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa hambatan administrasi maupun keterbatasan biaya.

Dalam waktu dekat, Jamkeswatch FSPMI juga akan menyiapkan data-data pendukung mengenai pentingnya penerapan UHC di Jawa Barat. Data tersebut nantinya akan digunakan sebagai bahan audiensi kepada pemerintah daerah dan pihak terkait.

Tidak hanya audiensi, Jamkeswatch FSPMI juga membuka kemungkinan melakukan aksi massa ke kantor gubernur apabila aspirasi terkait penerapan UHC tidak mendapatkan respons yang maksimal. Langkah tersebut disebut sebagai bentuk perjuangan nyata dalam memperjuangkan hak kesehatan masyarakat dan kaum buruh.

Ketua DPN Jamkeswatch FSPMI, Tomi Junnianur, menegaskan pihaknya akan bekerja keras serta berkoordinasi dengan Jamkeswatch KSPI dalam memperjuangkan UHC di Jawa Barat. Ia menyampaikan bahwa perjuangan tersebut akan dilakukan melalui konsvep KLA, yaitu konsep lobi, dan aksi, sebagaimana langkah-langkah perjuangan yang selama ini telah dijalankan organisasi.