Putus Kontak Kerja Seperti Kehilangan Kekasih

Bandung, KPonline – Dampak Covid – 19 memang begitu dahsyat terutama pengaruhnya terhadap dunia usaha. Tercatat dari sumber Kamar Dagang Indonesia ( KADIN), menurut Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia bidang UMKM, Suryani Motik menyebut pekerja yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat pandemi (Covid-19) bisa mencapai 15 juta jiwa.

Pandemi Covid-19 telah menghentikan sejumlah sektor Industri. Tak sedikit pabrik yang menyetop operasionalnya, sehingga karyawan terpaksa dirumahkan bahkan banyak yang di PHK.

Bacaan Lainnya

Seperti yang dialami sejumlah pemuda asal Bandung ini yang ter-PHK dengen tidak diperpanjangnya kontrak oleh perusahaan automotif ternama di Indonesia yaitu PT. Denso Indonesia.

Perusahaan automotif memang salah satu Industri yang sangat terpukul atas pandemi ini, hal tersebut dapat terlihat dari penurunan konsumsi rumah tangga, karena daya beli mereka menurun, kondisi tersebut menjadikan konsumsi untuk kebutuhan otomotif dikesampingkan.

Perlu diketahui bahwa tidak semua perusahaan memanfaatkan kondisi seperti sekarang ini ada juga yang betul-betul melakukan tindakan merumahkan ataupun mem-PHK karyawan dengan tidak memperpanjang kontrak, salah satu alasannya adalah guna menghindari apabila terjadi koleps di Perusahaan dan pada akhirnya akan terjadi PHK masal dan itu tentu akan lebih memperburuk keadaan.

PT. Denso Indonesia adalah salah satu perusahaan yang taat akan ketentuan perundang-undangan terbukti perlakuan perusahaan terhadap karyawan seperti aset perusahaan dan hak-hak nya pun di jaga dengan baik. Saat pademi walaupun pembatasan sosial dilakukan karena ketentuan PSBB, sehingga perusahaan pun merumahkan sebagian karyawannya dengan tanpa mengurangi upah, pemberian tunjangan hari raya keagamaan melebihi ketentuan dan ketika perusahaan untung tak sungkan membagikan bonus bagi pekerja.

Hubungan Industrial PT.Denso Indonesia dengan keryawan pun selalu harmonis, dinamis dan berkeadilan. Sehingga saat karyawan tidak diperpanjang kontraknya semua merasa terharu, terharu dan sedih bukan karena tidak bisa bekerja diperusahaan itu lagi, akan tetapi terharu karena mereka harus meninggalkan perusahaan yang sangat dicintainya, sebab perusahaan kerap memperlakukan karyawan seperti halnya aset yang harus dijaga.

Begitulah seharusnya semua perusahaan memperlakukan pekerja layaknya manusia bukan menjadikan manusia seperti robot bernyawa.

(zenk)

Pos terkait