PUK SPLP FSPMI PT GCNS Kembali Capai Kesepakatan Bersama Manajemen

PUK SPLP FSPMI PT GCNS Kembali Capai Kesepakatan Bersama Manajemen

Morowali, KPonline – PUK SPLP FSPMI PT Indonesia Guang Ching Nickel and Stainless Steel Industry (PT GCNS) kembali mencapai kesepakatan bersama pihak manajemen terkait sejumlah aspirasi dan usulan yang sebelumnya disampaikan oleh Serikat Pekerja.

Kesepakatan tersebut dibahas pada Rabu, 9 September 2026, dalam pertemuan yang berlangsung di GA 2 Lantai 1. Pertemuan dihadiri pengurus PUK SPLP FSPMI PT GCNS yang diwakili Ketua PUK, Randi Henratmo Saputra, serta perwakilan pihak pengusaha, Ahmad Jaibil.

Dalam pertemuan tersebut, pihak manajemen menyepakati sejumlah usulan yang disampaikan Serikat Pekerja, salah satunya terkait pemindahan jabatan beberapa pekerja, yakni Sahril, Laurentius Pattyn, dan Herson Toding.

Pemindahan jabatan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan skill dan kebutuhan perusahaan serta akan diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku di PT GCNS.

Selain itu, terdapat pula pemindahan jabatan ke posisi Safety untuk pekerja atas nama Muhaymin. Seluruh usulan tersebut mendapat respons dan tindak lanjut dari pihak manajemen.

Ketua PUK SPLP FSPMI PT GCNS, Randi Henratmo Saputra, mengapresiasi respons cepat manajemen terhadap aspirasi yang disampaikan oleh Serikat Pekerja.

“Segala masukan dan usulan yang kami sampaikan dapat segera diproses dan direspons oleh pihak manajemen. Kami rasa ini sangat luar biasa, karena perjuangan dan proses untuk mencapai kesepakatan ini tidaklah mudah,” ujar Randi.

Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi bagian dari proses perjuangan Serikat Pekerja dalam memperjuangkan kepentingan anggota melalui komunikasi dan dialog dengan pihak perusahaan.

Randi menegaskan ke depan PUK SPLP FSPMI PT GCNS akan terus membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan pihak pengusaha.

“Sebagai lembaga yang bermitra dengan pihak pengusaha, kami akan tetap menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik agar aspirasi pekerja dapat tersampaikan dengan baik dan bisa diterima oleh pihak pengusaha,” tegasnya.

Ia berharap setiap hasil perjuangan dan aspirasi yang disampaikan Serikat Pekerja dapat memberikan manfaat nyata bagi pekerja PT GCNS.

“Pada akhirnya, hasil-hasil aspirasi yang diperjuangkan oleh Serikat SPLP FSPMI harus bisa dirasakan dan dinikmati oleh pekerja di PT GCNS,” pungkas Randi.

Kesepakatan ini sekaligus menunjukkan pentingnya komunikasi, koordinasi, serta hubungan kemitraan antara Serikat Pekerja dan manajemen dalam menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan secara konstruktif.

Penulis: Aprianto Resky
Editor : Yanto