PUK SPL FSPMI dan Manajemen PT. Cikarang Presisi Sepakati Kenaikan Upah 2022

Bekasi, KPonline – PUK SPL FSPMI dan manajemen PT. Cikarang Presisi yang beralamat di Jl. Jati, Kawasan Newton Park, Cikarang, menyepakati kenaikan upah 2022 sebesar 3,27% pada 25 Februari 2022 yang lalu.

Informasi selesainya perundingan upah yang diterima koran perdjoeangan, Sabtu (2/4/2022) dari ketua PUK SPL FSPMI PT Cikarang Presisi Sudirman. Dia mengatakan bahwa perundingan upah 2022 sangat alot, rumit dan melelahkan.

“Perundingan upah 2022 ini cukup alot dan rumit akibat regulasi dari gubernur Jawa Barat yang tidak tegas, yang akhirnya membuat kita tim perunding PUK SPL FSPMI PT. Cikarang Presisi kesulitan,” katanya.

“Namun demikian apa yang kami putuskan tentu yang terbaik untuk semuanya, baik untuk pekerja, baik untuk pengusaha, demi kelangsungan usaha dan kesejahteraan pekerja dan keluarga,” tambah dia.

Masih ada harapan kedepannya lebih baik lagi dalam pencapaian, maka dari itu Serikat Pekerja berharap dukungan anggota agar tetap solid sehingga bisa berjuang lebih maksimal lagi. (Yanto)