PUK SPEE PT. Sanken Indonesia Ikut Mengawal Aksi Tolak Revisi UU13 2003 di Pemda Kab. Bekasi

Bekasi, KPonline – Pagi yang cerah di hari Selasa (20/8/2019). Ribuan buruh dari kawasan MM2100 mengawali aktivitasnya dengan aksi ke Pemda Kab. Bekasi.

 

Bacaan Lainnya

Aksi ini sesuai dengan surat instruksi dari Perangkat Cabang SPEE FSPMI. Mereka mengusung tuntutan, pertama tolak Revisi UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan dan kedua revisi PP 78/2015 tentang Pengupahan.

 

Dari kawasan MM2100 massa aksi berkumpul di depan Masjid Baitul Mustofa yang bersebrangan dengan PT. Astra Honda Motor. Sebelum berangkat konvoi menggunakan sepeda motor, Heru selaku Sekretaris FSSP MM2100 memberikan arahannya.

 

“Untuk rute konvoi yaitu dari depan AHM melewati omah buruh terus ke kawasan ejip dan hyundai kemudian menuju ke pemda Bekasi.”  ujar Heru.

 

Adapun perwakilan dari pihak kepolisian Polres Metro Bekasi yang juga hadir mengawal massa aksi menyampaikan himbauannya. Pihaknya berharap para buruh menyampaikan aspirasinya dengan kondusif dan jangan ada sweeping ke pabrik-pabrik.

Sesampai di Pemda Kab. Bekasi, mobil komando sudah parkir dengan gagahnya dan terlihat Obon Tabroni sedang berorasi dengan lantangnya.

 

“Kepada seluruh buruh, kalian harus bersatu dan menjabarkan UU 13/2003 yang akan di revisi, jadikan aksi ini sebagai momentum kebangkitan kaum buruh Bekasi. Belajar di tahun 2012, aksi grebek pabrik yang fenomenal bisa merubah sesuatu yang tidak mungkin menjadi mungkin. Ribuan pekerja outsourcing berubah status menjadi pekerja tetap.” teriak anggota Dewan DPR-RI periode 2019-2024.

 

Dalam kesempatan yang sama Sukamto, Ketua Konsulat Cabang FSPMI Bekasi yang baru juga menyampaikan orasinya.Tak kalah lantang dengan Obon. Pa’De begitu sapaan akrab pria ini mengatakan bahwa aksi hari ini hanya pemanasan saja. Akan ada lagi aksi lanjutan pasca aksi hari ini.

 

“Hai kaum buruh, aksi hari ini hanya warming up, siapkan massa aksi yang lebih besar untuk aksi tanggal (27/8) dan (4/9/2019) di kota Bekasi, kalau kalian perduli akan nasib kalian, adik-adik dan anak-anak kalian. Berjuanglah menolak revisi undang-undang 13 tahun 2003.” pungkas Pade Kamto.

 

Pada jam 12.20 wib, perwakilan buruh diterima oleh anggota DPRD kab. Bekasi. Sampai berita ini turun terlihat massa aksi membubarkan diri untuk isoma dan berkumpul kembali di mobil komando pada pukul 13.00 wib. (Agus:Bidang Organisasi PUK Sanken indonesia)

Pos terkait