PUK SPEE FSPMI PT. Daikin Manufacturing dan PT. Sanken Indonesia Adakan Diskusi Kenaikan Upah Tahun 2022

Bekasi, KPonline – Dua Pimpinan Unit Kerja yang tergabung didalam Serikat Pekerja Elektronik Elektrik Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Bekasi ( SPEE FSPMI ) yaitu PUK SPEE FSPMI PT. Daikin Manufacturing Indonesia dan PUK SPEE FSPMI PT. Sanken Indonesia adakan Diskusi tentang Kenaikan Upah tahun 2022 pada Selasa (17/05/2022).

Dua Perusahaan pemegang merk terkenal dari Jepang hingga bulan Mei ini belum ada kenaikkan Upah. Dalam catatan Diskusi kali ini, Manajemen PT. Daikin Manufacturing Indonesia dan PUK SPEE FSPMI PT. Daikin Manufacturing Indonesia ini belum ada kesepakatan. Hingga hari ini antara Manajemen dan PUK sudah menjalani Proses Mediasi sebanyak dua kali di Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi.

Bacaan Lainnya

Terlihat Pimpinan Cabang SPEE FSPMI Bekasi yang dihadiri Bidang Advokasi Ali Yamin,S.H dan Bidang Pengupahan M.Ramdhoni dan Mujito,S.H memberikan arahan terkait Mediasi ke tiga yang terjadwal pada hari Rabu (18/05/2022) diKantor Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi.

Dalam kesempatan yang sama ini, Dedi selaku Ketua PUK SPEE FSPMI PT. Sanken Indonesia menyampaikan kronologi Perundingan Upah tahun 2022 yang sudah melakukan perundingan dengan manajement sebanyak empat kali berunding.

“Dari empat kali perundingan bipartit antara PUK SPEE FSPMI PT. Sanken Indonesia dan manajemen PT.Sanken Indonesia hingga hari ini belum ada titik temu dikedua belah pihak” kata Dedi.

Diskusi yang dimulai dari pukul 18.30 WIB hingga pukul 20.30 WIB ini ditutup dengan catatan – catatan untuk kedua PUK yang nanti akan menjadi bekal dalam Perundingan selanjutnya. ( Ramdhoni )

Pos terkait