PUK SPEE FSPMI PT. Crestec Indonesia Lakukan Konsolidasi Terkait Perjanjian Kerja Bersama

Bekasi, KPonline – PUK SPEE FSPMI PT. Crestec Indonesia yang beralamat di Kawasan MM2100, Kec. Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, melakukan bedah materi Perjanjian Kerja Bersama (PKB), bertempat di ruang solidarity, kantor KC FSPMI Bekasi, Tambun, Jumat (20/5/2022).

Adapun pengurus PUK SPEE FSPMI PT. Crestec Indonesia yang hadir dalam agenda konsolidasi tersebut antara lain Sumadi, Nurlahiri, Budiharto, Ali Khosim, Agus R, Yudi Syarif, Susanto, A.Sukendar, Sri Rahayu, Maryanih, dan Tarmilah. Sementara dari PC SPEE FSPMI Bekasi adalah Ali Yamin (bidang Advokasi), Didik Siswoyo (bidang pendidikan), dan Timbul Handriyanto (bidang PKB).

Konsolidasi dengan perangkat pimpinan cabang SPEE FSPMI Bekasi ini dilakukan karena PUK SPEE FSPMI PT. Crestec Indonesia sedang proses pembahasan pembaharuan Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Diskusi terkait ada beberapa pasal yang menurut PUK SPEE FSPMI PT. Crestec Indonesia sudah bagus tapi ada yang dihapus dalam konsep perusahaan.

“Ada beberapa pasal yang menurut kami sudah cukup bagus namun justru di hilangkan,” ungkap salah satu pengurus PUK.

Sampai berita ini dirilis konsolidasi terkait perjanjian kerja bersama anatara PUK SPEE FSPMI PT.Crestec Indonesia dengan PC SPEE FSPMI Kabupaten/Kota Bekasi masih berlanjut. (Yanto)