Bandung, KPOnline – Dalam rangka menyampaikan keluhan dan aspirasinya, Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Dirgantara, Digitalisasi dan Transportasi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPDT-FSPMI) PT. Grab Indonesia Bandung Raya melakukan audiensi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandung. Acara berlangsung di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik, Komplek Balai Kota Bandung pada Hari Senin (25/04/22).
Hadir dalam acara tersebut diantaranya :
- Perwakilan pengurus PUK SPDT FSPMI PT. Grab Indonesia Bandung Raya
- Maman Suherman (Perangkat DPW FSPMI Jawa Barat)
- Tatang Koswara (Perangkat KC FSPMI Bandung Raya)
- Tatang (Kepala Bidang Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandung
- Ahmad (Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung)
Dewa selaku perwakilan PUK SPDT FSPMI PT. Grab Indonesia Bandung Raya berharap ada solusi dari pihak pemerintah Kota Bandung dan aplikator terkait permasalahan yang sedang terjadi serta kejelasan dan kepastian mengenai tarif, jaminan kesehatan dan kesejahteraan. Dimana beberapa persoalan tersebut kini sedang menuai polemik di lapangan.
Hal senada juga disampaikan oleh Zul (perwakilan PUK SPDT FSPMI PT. Grab Indonesia Bandung Raya), ia berharap agar aturan atau regulasi dimohon agar diperjelas terutama terkait tarif, karena ketika kami dipastikan sebagai pekerja, maka tolong hak-hak kami segera diberikan.
Lalu mengenai aplikator-aplikator agar dalam hal penetapan tarif ada keberpihakan terhadap kami para driver Ojek Online.
Selain itu, mereka juga meminta ada jaminan kesehatan dan keselamatan kerja, sebab mereka bekerja di jalan raya, dimana sangat rentan terjadinya kecelakaan.
Sementara Tatang selaku kepala Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik menanggapi apa yang disampaikan oleh para driver Ojek Online.
Menurutnya bahwa sebagai langkah awal, dimohon teman-teman agar memastikan posisi status kerjanya, sejauh mana ruang-ruang penyampaian aspirasi melalui suatu wadah organisasi serikat pekerja/serikat buruh, agar aspirasi tersebut dapat tersampaikan secara baik dan tepat, baik kepada pihak perusahaan maupun kepada pihak pemerintah.
“Pihak kami, juga selaku pihak pemerintah akan turut serta mendorong perusahaan dan pihak-pihak terkait agar memperhatikan kesejahteraan para pekerja driver Ojek Online. Kami berjanji pada pertemuan berikutnya kami akan menghadirkan pihak-pihak lain seperti aplikator untuk mencari kepastian posisi masing-masing serta dinas perhubungan Kota Bandung, “pungkasnya.
Sementara itu Ahmad mewakili pihak Disnaker Kota Bandung, dalam kesempatannya menyampaikan bahwa dirinya juga turut prihatin dan ingin bergerak, berjuang bersama teman-teman pekerja driver Ojek Online agar mendapatkan kesejahteraan.
Akan tetapi harus jelas dulu seperti apa jenis perjanjian kerja atau hubungan kerja teman-teman para pengemudi. Ia juga mengatakan bahwa masih ada peluang bagi teman-teman driver, apabila ada pergerakan di tingkat pusat atau nasional yang mendorong agar perjanjian kerjanya jelas atau sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menanggapi hal tersebut, Maman Suherman selaku perangkat DPW FSPMI Jawa Barat menyampaikan bahwa ketika perusahaan mensyaratkan kepada setiap driver untuk memberikan lamaran yang disertai dengan lampiran fotocopy KTP, KK dan SKCK, maka kami rasa para driver Ojek Online adalah sebagai pekerja bukan sebagai mitra, “tegasnya.
(Drey)