PUK SPAI FSPMI PT. Nipro Indonesia Jaya Adakan Aksi Virtual di Kantor Sekretariat PUK

Karawang, KPonline – Hari ini Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPAI FSPMI) PT. Nipro Indonesia Jaya mengadakan aksi virtual di kantor Sekretariat PUK.

Bacaan Lainnya

Tidak hanya Aksi Virtual saja PUK SPAI FSPMI PT. Nipro Indonesia Jaya Menggelar aksi lapangan di depan office lobby PT. Nipro Indonesia Jaya dengan tuntutan :
1. Naikkan UMSK Tahun 2021
2. Batalkan Omnibus Law UU Cipta
Kerja Nomor 11 Tahun 2020
3. Memohon kepada Majelis Hakim
Mahkamah Konstitusi Untuk memutuskan
pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja,
khususnya Klaster Ketenagakerjaan
dalam Judicial Review (JR)yang dilakukan oleh buruh.

Tidak hanya tuntutan itu, Muhammad Taufik (Ketua PUK) pada saat orasinya menuntut kepada manajemen PT. Nipro Indonesia Jaya untuk memberikan bonus tahunan kepada karyawan PT. Nipro Indonesia Jaya yang telah beroperasi selama 10 tahun.

Aksi ini di hadiri oleh 22 orang anggota dan di tutup dengan menyanyikan lagu Mars FSPMI sambil berjalan menuju Kantor Sekretariat PUK.(Jajang Somantri)

Pos terkait